• Latest
  • Trending
  • All
3 Poin Krusial RUU TNI yang Dibacakan Puan saat Paripurna Pengesahan

3 Poin Krusial RUU TNI yang Dibacakan Puan saat Paripurna Pengesahan

20 Maret 2025

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Nasional

3 Poin Krusial RUU TNI yang Dibacakan Puan saat Paripurna Pengesahan

Fazil by Fazil
20 Maret 2025
in Nasional
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Pada tanggal 20 Maret 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani. Revisi ini mencakup tiga perubahan utama yang akan mempengaruhi struktur dan peran TNI di Indonesia.

ADVERTISEMENT

1. Penambahan Tugas Pokok TNI

BacaJuga

TMMD Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Desa, Bupati Tekankan Sinergi Lintas Sektor

TNI Bubarkan Aksi Bendera Bintang Bulan di Lhokseumawe, Satu Orang Ditangkap

Debut kapal selam tanpa awak KSOT-008

Perubahan pertama adalah penambahan tugas pokok TNI yang sebelumnya terbatas pada operasi militer untuk perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP). Dengan revisi ini, TNI diberikan tugas tambahan dalam mendukung tugas pemerintahan di daerah, termasuk membantu pemerintah daerah dalam penyelenggaraan otonomi khusus dan tugas lain yang diberikan oleh pemerintah sesuai dengan perkembangan situasi dan kebutuhan pertahanan negara.

ADVERTISEMENT

2. Perluasan Jabatan Sipil untuk TNI Aktif

Perubahan kedua terkait dengan perluasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif. Revisi UU TNI memungkinkan prajurit aktif menduduki jabatan di kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian, yang sebelumnya tidak diperkenankan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara TNI dan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan nasional.

3. Penyesuaian Usia Pensiun Prajurit

ADVERTISEMENT

Perubahan ketiga adalah penyesuaian usia pensiun prajurit TNI. Sebelumnya, usia pensiun untuk perwira tinggi adalah 58 tahun, sedangkan untuk perwira menengah dan bintara adalah 56 tahun. Dengan revisi ini, usia pensiun perwira tinggi ditingkatkan menjadi 60 tahun, dan perwira menengah serta bintara menjadi 58 tahun. Penyesuaian ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih lama bagi prajurit dalam mengabdi serta memperpanjang masa produktivitas mereka dalam mendukung tugas-tugas TNI.

Kontroversi dan Tanggapan Masyarakat

Pengesahan revisi UU TNI ini tidak lepas dari kontroversi dan kritik dari berbagai kalangan. Koalisi Masyarakat Sipil, misalnya, menyatakan keberatannya terhadap beberapa pasal dalam RUU TNI yang dianggap berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI dan menurunkan supremasi sipil. Mereka khawatir bahwa keterlibatan TNI dalam jabatan sipil dapat mempengaruhi hubungan sipil-militer yang sudah terbentuk.

Dengan disahkannya revisi UU TNI, diharapkan implementasi dari perubahan-perubahan tersebut dapat dilakukan secara bijaksana dan tetap menjaga keseimbangan antara peran TNI dan prinsip-prinsip demokrasi serta supremasi sipil. Masyarakat berharap bahwa TNI dapat terus berkontribusi positif dalam pembangunan nasional tanpa mengorbankan nilai-nilai demokrasi yang telah lama dijaga.

Pengesahan revisi UU TNI oleh DPR RI menandai perubahan signifikan dalam struktur dan peran TNI di Indonesia. Tiga poin krusial yang diubah—penambahan tugas pokok, perluasan jabatan sipil untuk TNI aktif, dan penyesuaian usia pensiun prajurit—akan mempengaruhi dinamika pertahanan negara dan hubungan antara militer dan sipil. Penting bagi semua pihak untuk mengawasi dan memastikan bahwa perubahan ini membawa manfaat bagi negara dan masyarakat secara keseluruhan.

Tags: 3 Poin Kursial RUU TNIParipurna PengesahanPuan MaharaniRUU TNITNI
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

TMMD Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Desa, Bupati Tekankan Sinergi Lintas Sektor

by Muhammad
22 April 2026
0
1.4k

acehvoice.net - ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

TNI Bubarkan Aksi Bendera Bintang Bulan di Lhokseumawe, Satu Orang Ditangkap

TNI Bubarkan Aksi Bendera Bintang Bulan di Lhokseumawe, Satu Orang Ditangkap

by Fazil
25 Desember 2025
0
1.4k

TNI Bubarkan Aksi Bendera Bintang Bulan di Lhokseumawe, Satu Orang...

Debut kapal selam tanpa awak KSOT-008

Debut kapal selam tanpa awak KSOT-008

by Fazil
8 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, TNI Angkatan Laut untuk pertama kalinya memamerkan kapal selam...

Bupati Aceh Timur Apresiasi Dandim 0104 dan Ajak TNI Perkuat Pembangunan

Bupati Aceh Timur Apresiasi Dandim 0104 dan Ajak TNI Perkuat Pembangunan

by Fazil
14 April 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, ACEH TIMUR - Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In