• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Gelapkan Emas, Pemilik Toko Emas Italy Disomasi

Diduga Gelapkan Emas, Pemilik Toko Emas Italy Disomasi

14 Maret 2025

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Gelapkan Emas, Pemilik Toko Emas Italy Disomasi

Fazil by Fazil
14 Maret 2025
in Daerah
0
525
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Seorang warga Banda Aceh, melalui Kantor Hukum M. Iqbal Rozi, S.H., M.H. & Partner, melayangkan somasi kepada pemilik Toko Emas ITALY (sebelumnya bernama Toko Emas ICHLAS). Somasi ini terkait dugaan penggelapan 110 mayam emas yang hingga kini belum dikembalikan kepada klien mereka.

ADVERTISEMENT

Tim kuasa hukum menyampaikan bahwa kliennya telah menjadi pelanggan tetap toko tersebut sejak 2020 dan membeli emas secara bertahap hingga total mencapai 210 mayam. Sebagian emas telah diambil dalam bentuk uang tunai, namun 110 mayam sisanya masih dititipkan di toko dan belum dikembalikan meskipun sudah berulang kali diminta.

BacaJuga

No Content Available

“Kami telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara persuasif, namun hingga saat ini belum ada itikad baik dari pihak toko. Oleh karena itu, kami memberikan tenggat waktu tiga hari kerja untuk menyelesaikan kewajiban ini. Jika tidak ada penyelesaian, kami akan menempuh langkah hukum lebih lanjut, baik perdata maupun pidana,” ujar Muhammad Iqbal Rozi, S.H., M.H., kuasa hukum pihak yang dirugikan.

ADVERTISEMENT

Dasar hukum yang digunakan dalam somasi ini adalah Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dengan harga emas saat ini yang mencapai Rp5.020.000 per mayam, kerugian yang dialami klien ditaksir mencapai Rp552.200.000.

Tim kuasa hukum berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa perlu menempuh jalur hukum lebih lanjut. Namun, jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan dari pihak toko, langkah hukum akan segera diambil guna melindungi hak klien mereka.

ADVERTISEMENT
Tags: Gelapkan EmasM. Iqbal RoziPemilik Toko Emas ItalyPenggelapan 110 Mayam Emas
SendShare210Tweet131Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

No Content Available
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In