• Latest
  • Trending
  • All
BPH Migas Tolak Permintaan Pemerintah Aceh Hapus Barcode BBM Bersubsidi

BPH Migas Tolak Permintaan Pemerintah Aceh Hapus Barcode BBM Bersubsidi

2 Maret 2025
Harga Emas Banda Aceh Naik, Kini Rp7,68 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Naik, Kini Rp7,68 Juta per Mayam

24 Agustus 2026
Dr Kurdi Resmi Jadi Sekda Aceh Barat

Dr Kurdi Resmi Jadi Sekda Aceh Barat

24 Agustus 2026
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, M Nasir Pindah Jabatan

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, M Nasir Pindah Jabatan

24 Agustus 2026
Dari Kursi Sekda ke Dinas Perpustakaan, M Nasir Dapat Amanah Baru

Dari Kursi Sekda ke Dinas Perpustakaan, M Nasir Dapat Amanah Baru

24 Agustus 2026
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Rizky Irmansyah

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Rizky Irmansyah

23 Agustus 2026
Periode Kedua, Azwar Nyak Hasan Kembali Pimpin KB PII Bireuen

Periode Kedua, Azwar Nyak Hasan Kembali Pimpin KB PII Bireuen

23 Agustus 2026
Taufik Masuk Bursa Pengganti M. Nasir sebagai Sekda Aceh

Taufik Masuk Bursa Pengganti M. Nasir sebagai Sekda Aceh

23 Agustus 2026
Tumbangkan Era As’adi, T. M. Isa Azis Pimpin Golkar Aceh Utara

Tumbangkan Era As’adi, T. M. Isa Azis Pimpin Golkar Aceh Utara

23 Agustus 2026
Ayahwa Buka Ruang Aspirasi Warga Aceh Utara Lewat Live Streaming

Ayahwa Buka Ruang Aspirasi Warga Aceh Utara Lewat Live Streaming

23 Agustus 2026
M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

23 Agustus 2026
Pemekaran Aceh Raya Segera Terwujud

Pemekaran Aceh Raya Segera Terwujud

23 Agustus 2026
Warning Keras Pemuda Aceh : Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Hak-hak Aceh Sebelum Terlambat!‎

Warning Keras Pemuda Aceh : Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Hak-hak Aceh Sebelum Terlambat!‎

21 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

BPH Migas Tolak Permintaan Pemerintah Aceh Hapus Barcode BBM Bersubsidi

Fazil by Fazil
2 Maret 2025
in Daerah
0
509
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, Banda Aceh – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) secara resmi menolak permintaan dari Pemerintah Aceh untuk menghapus penggunaan barcode dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah tersebut. Penolakan ini disampaikan melalui surat resmi bernomor T-126/MG.01/BPH/2025 yang ditujukan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem.

ADVERTISEMENT

Surat yang ditandatangani oleh Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, tertanggal 25 Februari 2025 tersebut mengungkapkan bahwa permohonan pengecualian penggunaan barcode saat pengisian BBM bersubsidi di seluruh SPBU di Aceh tidak dapat disetujui.

BacaJuga

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus

Wagub Aceh Sampaikan 3 Isu ke Wamendagri

“Permohonan pengecualian penggunaan barcode saat mengisi BBM Subsidi pada SPBU di seluruh wilayah Aceh belum dapat kami setujui,” demikian antara lain bunyi surat tersebut.

ADVERTISEMENT

Dalam surat balasan tersebut, BPH Migas menyatakan bahwa kebijakan penggunaan barcode di SPBU untuk BBM bersubsidi di Aceh penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi BBM. Pasalnya, kebijakan tersebut bertujuan memastikan bahwa subsidi dan kompensasi yang diberikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas, mengingat dana subsidi BBM bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penjelasan BPH Migas tentang Penolakan

BPH Migas memberikan penjelasan atas penolakan tersebut melalui empat poin utama yang dirangkum dalam surat balasan mereka. Pertama, BPH Migas menegaskan bahwa distribusi BBM bersubsidi dan berkompensasi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Perpres 117 tahun 2021 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

ADVERTISEMENT

Kedua, penggunaan subsidi dan kompensasi BBM harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, mengingat dana subsidi tersebut berasal dari APBN yang perlu diawasi dengan ketat. Ketiga, teknologi pemindai barcode atau QR Code diperlukan untuk memastikan bahwa hanya masyarakat yang berhak yang dapat mengakses BBM subsidi. Tanpa penggunaan barcode, BPH Migas khawatir akan terjadi penyalahgunaan yang mengakibatkan masyarakat yang berhak tidak mendapatkan haknya.

Keempat, meskipun BPH Migas memahami kekhususan situasi di Aceh, prinsip akuntabilitas dan transparansi tetap menjadi hal yang tidak bisa ditawar dalam distribusi BBM subsidi. Oleh karena itu, permohonan pengecualian penggunaan barcode belum dapat disetujui.

Pentingnya Penggunaan Barcode dalam Distribusi BBM

BPH Migas juga menyampaikan bahwa jika penggunaan barcode dihapus, risiko penyalahgunaan BBM subsidi dan kompensasi akan semakin meningkat. Dalam hal ini, kuota BBM subsidi yang terbatas bisa saja tidak sampai ke tangan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, penggunaan barcode menjadi langkah yang penting untuk mencegah terjadinya ketimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, sebelumnya mengajukan permohonan pengecualian penggunaan barcode dalam pengisian BBM bersubsidi di seluruh SPBU Aceh setelah ia dilantik pada 12 Februari 2025. Dalam suratnya yang tertanggal 14 Februari 2025, Pemerintah Aceh meminta agar wilayah mereka diberikan kelonggaran dalam penerapan sistem barcode.

Namun, meskipun telah melalui proses permohonan yang panjang, BPH Migas tetap dengan tegas menolak permintaan tersebut. Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga prinsip akuntabilitas dalam distribusi BBM subsidi untuk memastikan bahwa program subsidi dapat berjalan dengan adil dan sesuai dengan

“Dikhawatirkan apabila tidak digunakan barcode/QR Code, penyalahgunaan BBM subsidi dan BBM kompensasi akan semakin marak, sehingga masyarakat yang berhak justru tidak mendapatkan haknya, karena kuota terbatas,” tulis Erika Retnowati dalam surat tersebut.

“Untuk itu, permohonan pengecualian penggunaan barcode saat mengisi BBM subsidi pada SPBU di seluruh wilayah Aceh belum dapat kami setujui,” tegas Erika Retnowati. tujuan yang telah ditetapkan.

Dengan penolakan tersebut, penggunaan barcode di seluruh SPBU di Aceh tetap diberlakukan sebagai upaya untuk menghindari penyalahgunaan dan memastikan distribusi BBM yang tepat sasaran. BPH Migas berharap agar masyarakat dapat memahami kebijakan ini dan mendukung implementasinya demi kebaikan bersama.

Tags: barcode BBMBBM bersubsidiBPH Migasdistribusi BBMGubernur Acehkebijakan BBM AcehMualemPemerintah Acehtransparansi
SendShare204Tweet127Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

by Fazil
23 Agustus 2026
0
1.4k

Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekda...

Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus

Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus

by Fazil
20 Agustus 2026
0
1.4k

Wagub Aceh Fadhlullah bertakziah ke rumah duka ibunda Abon Yunus...

Wagub Aceh Sampaikan 3 Isu ke Wamendagri

Wagub Aceh Sampaikan 3 Isu ke Wamendagri

by Fazil
20 Agustus 2026
0
1.4k

Wagub Aceh Fadhlullah menyampaikan isu Blang Padang, dana Otsus, dan...

Wagub Aceh Bersama Wamendagri Tinjau Blang Padang, Status Lahan Dibahas

Wagub Aceh Bersama Wamendagri Tinjau Blang Padang, Status Lahan Dibahas

by Fazil
19 Agustus 2026
0
1.4k

Wagub Aceh Bersama Wamendagri Tinjau Blang Padang, Status Lahan Dibahas

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Harga Emas Banda Aceh Naik, Kini Rp7,68 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Naik, Kini Rp7,68 Juta per Mayam

24 Agustus 2026
Dr Kurdi Resmi Jadi Sekda Aceh Barat

Dr Kurdi Resmi Jadi Sekda Aceh Barat

24 Agustus 2026
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, M Nasir Pindah Jabatan

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, M Nasir Pindah Jabatan

24 Agustus 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In