• Latest
  • Trending
  • All
BPH Migas Tolak Permintaan Pemerintah Aceh Hapus Barcode BBM Bersubsidi

BPH Migas Tolak Permintaan Pemerintah Aceh Hapus Barcode BBM Bersubsidi

2 Maret 2025
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026

PII Yakin Wali Kota Banda Aceh Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

2 Juni 2026

IPNU Banda Aceh Desak Sanksi Tegas untuk Hotel Pelanggar Qanun Syariat

1 Juni 2026

Tak Hanya Tangani Banjir, Al-Farlaky Berhasil Tekan Angka Kemiskinan Aceh Timur

1 Juni 2026

Idul Adha, Amanah Kepemimpinan, dan Harapan untuk Aceh Timur

27 Mei 2026

Gema Takbir Bergema di Aceh Timur, Al-Farlaky Resmi Lepas Pawai Idul Adha

27 Mei 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

BPH Migas Tolak Permintaan Pemerintah Aceh Hapus Barcode BBM Bersubsidi

Fazil by Fazil
2 Maret 2025
in Daerah
0
509
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, Banda Aceh – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) secara resmi menolak permintaan dari Pemerintah Aceh untuk menghapus penggunaan barcode dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah tersebut. Penolakan ini disampaikan melalui surat resmi bernomor T-126/MG.01/BPH/2025 yang ditujukan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem.

ADVERTISEMENT

Surat yang ditandatangani oleh Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, tertanggal 25 Februari 2025 tersebut mengungkapkan bahwa permohonan pengecualian penggunaan barcode saat pengisian BBM bersubsidi di seluruh SPBU di Aceh tidak dapat disetujui.

BacaJuga

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Bupati Al-Farlaky Apresiasi Respons Cepat Mualem Soal Pencabutan Pergub JKA

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis Tanpa Pembatasan Desil

“Permohonan pengecualian penggunaan barcode saat mengisi BBM Subsidi pada SPBU di seluruh wilayah Aceh belum dapat kami setujui,” demikian antara lain bunyi surat tersebut.

ADVERTISEMENT

Dalam surat balasan tersebut, BPH Migas menyatakan bahwa kebijakan penggunaan barcode di SPBU untuk BBM bersubsidi di Aceh penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi BBM. Pasalnya, kebijakan tersebut bertujuan memastikan bahwa subsidi dan kompensasi yang diberikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas, mengingat dana subsidi BBM bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penjelasan BPH Migas tentang Penolakan

BPH Migas memberikan penjelasan atas penolakan tersebut melalui empat poin utama yang dirangkum dalam surat balasan mereka. Pertama, BPH Migas menegaskan bahwa distribusi BBM bersubsidi dan berkompensasi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Perpres 117 tahun 2021 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

ADVERTISEMENT

Kedua, penggunaan subsidi dan kompensasi BBM harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, mengingat dana subsidi tersebut berasal dari APBN yang perlu diawasi dengan ketat. Ketiga, teknologi pemindai barcode atau QR Code diperlukan untuk memastikan bahwa hanya masyarakat yang berhak yang dapat mengakses BBM subsidi. Tanpa penggunaan barcode, BPH Migas khawatir akan terjadi penyalahgunaan yang mengakibatkan masyarakat yang berhak tidak mendapatkan haknya.

Keempat, meskipun BPH Migas memahami kekhususan situasi di Aceh, prinsip akuntabilitas dan transparansi tetap menjadi hal yang tidak bisa ditawar dalam distribusi BBM subsidi. Oleh karena itu, permohonan pengecualian penggunaan barcode belum dapat disetujui.

Pentingnya Penggunaan Barcode dalam Distribusi BBM

BPH Migas juga menyampaikan bahwa jika penggunaan barcode dihapus, risiko penyalahgunaan BBM subsidi dan kompensasi akan semakin meningkat. Dalam hal ini, kuota BBM subsidi yang terbatas bisa saja tidak sampai ke tangan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, penggunaan barcode menjadi langkah yang penting untuk mencegah terjadinya ketimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, sebelumnya mengajukan permohonan pengecualian penggunaan barcode dalam pengisian BBM bersubsidi di seluruh SPBU Aceh setelah ia dilantik pada 12 Februari 2025. Dalam suratnya yang tertanggal 14 Februari 2025, Pemerintah Aceh meminta agar wilayah mereka diberikan kelonggaran dalam penerapan sistem barcode.

Namun, meskipun telah melalui proses permohonan yang panjang, BPH Migas tetap dengan tegas menolak permintaan tersebut. Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga prinsip akuntabilitas dalam distribusi BBM subsidi untuk memastikan bahwa program subsidi dapat berjalan dengan adil dan sesuai dengan

“Dikhawatirkan apabila tidak digunakan barcode/QR Code, penyalahgunaan BBM subsidi dan BBM kompensasi akan semakin marak, sehingga masyarakat yang berhak justru tidak mendapatkan haknya, karena kuota terbatas,” tulis Erika Retnowati dalam surat tersebut.

“Untuk itu, permohonan pengecualian penggunaan barcode saat mengisi BBM subsidi pada SPBU di seluruh wilayah Aceh belum dapat kami setujui,” tegas Erika Retnowati. tujuan yang telah ditetapkan.

Dengan penolakan tersebut, penggunaan barcode di seluruh SPBU di Aceh tetap diberlakukan sebagai upaya untuk menghindari penyalahgunaan dan memastikan distribusi BBM yang tepat sasaran. BPH Migas berharap agar masyarakat dapat memahami kebijakan ini dan mendukung implementasinya demi kebaikan bersama.

Tags: barcode BBMBBM bersubsidiBPH Migasdistribusi BBMGubernur Acehkebijakan BBM AcehMualemPemerintah Acehtransparansi
SendShare204Tweet127Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

by Fazil
8 Juni 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, resmi...

Bupati Al-Farlaky Apresiasi Respons Cepat Mualem Soal Pencabutan Pergub JKA

by Rini
18 Mei 2026
0
1.5k

acehvoice.net - ACEH TIMUR — Iskandar Usman Al-Farlaky mengapresiasi langkah...

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis Tanpa Pembatasan Desil

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis Tanpa Pembatasan Desil

by Fazil
18 Mei 2026
0
1.4k

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis...

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

by Fazil
12 Mei 2026
0
1.4k

Kasus Fitnah Sekda Aceh Naik ke Tahap Tersangka

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In