Acehvoice.net, Banda Aceh – Polda Aceh, bekerja sama dengan Atase Polri dan KBRI Bangkok, serta pihak Kepolisian Thailand dan Interpol, berhasil mengungkap kasus penculikan warga Aceh Timur, Bustami, yang terjadi di Thailand. Setelah dilakukan upaya penyelamatan, korban akhirnya berhasil dipulangkan dalam keadaan selamat.
Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto melalui Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto menjelaskan, kasus penculikan ini bermula dari laporan yang diterima oleh Ditreskrimum Polda Aceh pada 28 Desember 2024. Laporan tersebut menyebutkan bahwa Bustami diduga menjadi korban penculikan dan penyekapan di Thailand oleh warga negara Thailand.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa Bustami pergi ke Thailand setelah dibujuk oleh dua WNI dengan inisial MN alias AM dan DH. Mereka menjanjikan Bustami uang untuk usaha. Setibanya di Bandara Don Muang, Bangkok, pada 22 Desember 2024, Bustami dijemput oleh orang yang tidak dikenal dan dibawa ke Chiangmai.
Pada 25 Desember 2024, keluarga korban, khususnya kakak korban Husaini bin Husein, menerima video yang menunjukkan Bustami sedang disekap. Video tersebut menyebutkan bahwa penyekapan tersebut terkait dengan utang keluarga Husaini kepada DH. Keluarga korban kemudian melakukan negosiasi untuk membebaskan Bustami dengan membayar uang tebusan sebesar Rp700 juta.
Pada 27 Januari 2025, Kepolisian Thailand melancarkan operasi penyelamatan di Chiangmai. Namun, sebelum operasi tersebut berlangsung, Bustami berhasil melarikan diri dan ditemukan dalam keadaan selamat di Stasiun Kereta Api Bangkok pada 29 Januari 2025.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa penculikan ini terkait dengan utang keluarga korban yang berhubungan dengan sindikat narkoba lintas negara. Setelah koordinasi yang intens antara Polda Aceh, KBRI Bangkok, dan Kepolisian Thailand, Bustami berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Polda Aceh bersama Atase Polri di Bangkok terus bekerja sama dengan Kepolisian Thailand untuk memastikan keselamatan korban serta melanjutkan proses pemeriksaan di Chiangmai. Upaya selanjutnya adalah menangkap pelaku penculikan yang diduga merupakan bagian dari sindikat narkoba lintas negara.
“Pelaku penculikan yang terlibat akan segera ditangkap karena kasus ini diduga terkait dengan jaringan narkoba internasional,” kata Joko Krisdiyanto, Kabid Humas Polda Aceh, dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).


























