• Latest
  • Trending
  • All
Sekda Di Bredel Sebagai Staf Ahli, Pemkab Aceh Besar Tidak Bisa Cairkan APBK Tahun 2025

Sekda Di Bredel Sebagai Staf Ahli, Pemkab Aceh Besar Tidak Bisa Cairkan APBK Tahun 2025

25 Januari 2025

KNPI Aceh Tamiang Dukung Bupati Armia Fokus Pemulihan Pascabencana

4 Februari 2026

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

3 Februari 2026
Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

3 Februari 2026
Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

3 Februari 2026
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf bersalaman dengan Presiden RI Prabowo Subianto, saat mengikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Mualem Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

3 Februari 2026
Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

3 Februari 2026
akil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, saat mengikuti Apel Pemulangan Personel Satuan Tugas Praja IPDN yang dipimpin Oleh Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D, yang turut didampingi jajaran Kemendagri RI, di area Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa (3/2/2026)

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Apel Pemulangan Satgas di Aceh Tamiang

3 Februari 2026

Perkuat Tata Kelola Keuangan RSUD, Kanwil Kemenkum Aceh Fasilitasi Konsultasi Rancangan Perbup Aceh Besar

3 Februari 2026

Bukan Oleh Pemerintah Aceh, Pengawasan Media Sosial Oleh KPI Aceh Sesuai Dengan Nilai Syariat Islam

2 Februari 2026
Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Di Bredel Sebagai Staf Ahli, Pemkab Aceh Besar Tidak Bisa Cairkan APBK Tahun 2025

Fazil by Fazil
25 Januari 2025
in Daerah
0
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, Aceh Besar – Pemberhentian Sekretaris Daerah (SEKDA) Aceh Besar secara mengejutkan ternyata menjadi perbincangan di kalangan pejabat pemerintah dan bahkan masyarakat dilingkungan Kabupaten Aceh Besar. Ternyata pemberhentian tersebut berdampak terhadap keberlangsungan pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Besar tahun 2025, Sabtu 25 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Pasalnya pembehentian Drs. Sulaimi M.Si sebagai sekda Aceh Besar disinyalir karena perbedaan pandangan politik pada saat pilkada Aceh, Media ini mencoba untuk mengkofirmasi hal tersebut kepada Sulaimi, namun yang bersangkutan menyarankan untuk konfirmasi silahkan hubungi penasihat hukum saya saja tutupnya.

BacaJuga

Wakili Gubernur, Plt Sekda Sambut Kedatangan Dubes UEA dan Direktur Mubadala Energy di Aceh

Gubernur Ajak Pegawai Jaga Kekompakan dan Kedisiplinan di Bulan Ramadan

Zulfadhli dan Dek Fadh Berdamai, Fokus Bangun Aceh Usai Pertikaian Sekda

Untuk memastikan perihal tersebut kemudian media menghubungi Erlizar Rusli, SH.,MH sebagai Penasehat Hukum Sulaimi, Erlizar membenarkan telah menerima kuasa khusus dari Sulaimi perihal perkara pemberhentian Sulaimi sebagai Sekda Aceh Besar,

ADVERTISEMENT

“Kita akan menyurati Pj Gubernur Aceh perihal tersebut karena kami menilai banyak kejanggalan-kejanggalan dalam sistem hukum adminitrasi dalam Pemberhentian Sulaimi, dan tentu hal tersebut sangat bertentangan dengan sistem hukum admintrasi pemerintahan,”ujar Erlizar.

Kata Erlizar, akibat pemberhentian Sulaimi sebagai Sekretaris Daerah Aceh Besar akan berdampak besar terhadap APBK Aceh Besar tahun 2025, karena secara hukum admintrasi yang berhak untuk menandatangani Dokumen Pelaksana Anggran (DPA) untuk tahun anggaran 2025 adalah Sulaimi.
“Sementera Sulaimi sudah di berhentikan sejak tanggal 20 Desember 2024 dan pemberhentian sebagai sekda dan pelantikan dalam jabatan baru dikatahui Sulaimi secara mendadak last minit pada tanggal 17 Januari 2025 di ruangan kerja Pj Bupati,”ungkap Erlizar.

Erlizar juga menambahkan dalam DPA untuk anggaran tahun 2025 yang disusun oleh seluruh SKPA pada bulan Desember 2024 semuanya tercantum nama Sulaimi sebagai Sekda dan hanya sulaimi yang berhak menadatangani DPA tersebut dan tidak bisa digantikan oleh siapaun berdasarkan hukum adminitrasi pemerintahan.

ADVERTISEMENT

Namun karena pergantian sengat mendadak dan tanpa pemberitahuan, SK pemberhentian 20 Desember 2024 dan pelantikan 17 Januari 2025 sebagai staf ahli PHP ( Pemerintahan Hukum & Politik ) maka secara dejure Sulaimi tidak punya kewenangan lagi untuk mendatangani DPA, akibat DPA tidak bisa di tandatangani Sulaimi.

“Maka besar kemungkinan APBK 2025 Aceh Besar akan mengalami hambatan sehingga harus dilakukan perubahan dalam APBK-P bulan Agustus 2025 mendatang,”sebut Erlizar.

Proses pemberhentian tersebut juga merupakan tindakan hukum mal administrasi dan pemberhentian Sulaimi adalah abuse of power (penyalah gunaan kekuasaan).

“Hal ini lah yang melatar belakangi kenapa kami selaku penasihat hukum menduga Pj Gubernur cq Pj Bupati dalam mengambil kebijakan mutasi tanpa memikirkan kepentingan masyarakat dengan hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok,”tutup Erlizar.

Tags: Acehvoice.netAPBK Tahun 2025Pemka Aceh BesarSekdaStaf Ahli
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Wakili Gubernur, Plt Sekda Sambut Kedatangan Dubes UEA dan Direktur Mubadala Energy di Aceh

Wakili Gubernur, Plt Sekda Sambut Kedatangan Dubes UEA dan Direktur Mubadala Energy di Aceh

by Fazil
9 Maret 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Alhudri, mewakili...

Gubernur Ajak Pegawai Jaga Kekompakan dan Kedisiplinan di Bulan Ramadan

Gubernur Ajak Pegawai Jaga Kekompakan dan Kedisiplinan di Bulan Ramadan

by Fazil
3 Maret 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, mengajak seluruh pegawai Pemerintah...

Zulfadhli dan Dek Fadh Berdamai, Fokus Bangun Aceh Usai Pertikaian Sekda

Zulfadhli dan Dek Fadh Berdamai, Fokus Bangun Aceh Usai Pertikaian Sekda

by Fazil
24 Februari 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)...

Zulfadhli dan Dek Fadh Bersatu untuk Membangun Aceh Usai Pertemuan Mediator Abu Razak

Zulfadhli dan Dek Fadh Bersatu untuk Membangun Aceh Usai Pertemuan Mediator Abu Razak

by Fazil
24 Februari 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh - Setelah sempat terjadi ketegangan antara Ketua...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

KNPI Aceh Tamiang Dukung Bupati Armia Fokus Pemulihan Pascabencana

4 Februari 2026

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In