• Latest
  • Trending
  • All
Evaluasi Kinerja DLHK Nagan Raya Didesak oleh Direktur Apel Green Aceh

Evaluasi Kinerja DLHK Nagan Raya Didesak oleh Direktur Apel Green Aceh

16 Oktober 2024

KNPI Aceh Tamiang Dukung Bupati Armia Fokus Pemulihan Pascabencana

4 Februari 2026

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

3 Februari 2026
Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

3 Februari 2026
Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

3 Februari 2026
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf bersalaman dengan Presiden RI Prabowo Subianto, saat mengikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Mualem Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

3 Februari 2026
Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

3 Februari 2026
akil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, saat mengikuti Apel Pemulangan Personel Satuan Tugas Praja IPDN yang dipimpin Oleh Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D, yang turut didampingi jajaran Kemendagri RI, di area Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa (3/2/2026)

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Apel Pemulangan Satgas di Aceh Tamiang

3 Februari 2026

Perkuat Tata Kelola Keuangan RSUD, Kanwil Kemenkum Aceh Fasilitasi Konsultasi Rancangan Perbup Aceh Besar

3 Februari 2026

Bukan Oleh Pemerintah Aceh, Pengawasan Media Sosial Oleh KPI Aceh Sesuai Dengan Nilai Syariat Islam

2 Februari 2026
Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 5, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Evaluasi Kinerja DLHK Nagan Raya Didesak oleh Direktur Apel Green Aceh

Fazil by Fazil
16 Oktober 2024
in Daerah
0
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, Banda Aceh – Direktur Eksekutif Apel Green Aceh, Rahmad Syukur, mendesak Penjabat Bupati Nagan Raya, Iskandar, untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Nagan Raya. Permintaan ini muncul setelah Rahmad menilai bahwa instansi tersebut belum bekerja dengan maksimal, terutama dalam menangani isu-isu lingkungan.

ADVERTISEMENT

“Contohnya, banyak kasus dugaan pencemaran sungai yang hingga kini belum terselesaikan. Dinas ini terkesan diam seribu bahasa. Oleh karena itu, evaluasi dari pimpinan (bupati) sangat diperlukan,” ungkap Rahmad Syukur dalam pernyataannya pada Rabu, 16 Oktober 2024.

BacaJuga

Pemkab Nagan Raya Alokasikan Rp900 Juta untuk Partai Politik 2025

Mantan Sekretaris Gampong Kuala Seumayam Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Dana Desa

Mualem Minta Bupati Nagan Raya berdayakan pengusaha lokal, sering-sering konsul ke provinsi

Menurutnya, DLHK memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Namun, ia menyayangkan bahwa banyak amanah dalam peraturan tersebut yang belum dijalankan dengan optimal oleh DLHK Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

Rahmad juga menyoroti kurangnya transparansi publikasi dari DLHK. Ia mencatat bahwa hasil tes laboratorium terkait pencemaran tidak diumumkan ke publik, yang menurutnya melanggar hak asasi manusia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 28 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Setiap instansi harus bekerja dengan transparan, karena mereka digaji oleh negara, bukan dana pribadi,” tegasnya.

Di samping itu, Rahmad menyoroti dugaan bahwa salah satu perusahaan di daerah tersebut telah melakukan konstruksi tanpa memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang sah. “Apakah dinas tersebut mengetahui bahwa mereka sudah memiliki AMDAL atau tidak? Ini adalah tanda kemunduran karena pemerintah terkesan tidak melakukan pengawasan terhadap investasi yang dilakukan sembarangan,” tambahnya.

Rahmad mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dievaluasi. Jika mereka tidak mampu bekerja sesuai dengan tugasnya, mengganti pejabat di instansi tersebut bisa menjadi solusi yang tepat untuk memastikan pengawasan terhadap lingkungan tetap berjalan. “Sebagai contoh, terkait masalah pencemaran yang terjadi pada 17 Agustus 2023, hingga kini belum ada kejelasan, padahal hasil lab sudah ada. Kenapa tidak ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku?” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Ia juga menyoroti kasus pada 3 Oktober 2023, yang hingga kini tidak ada kejelasan, dan hasil lab tidak dipublikasikan. “Apakah mereka ingin berdalih bahwa hasil lab dikecualikan? Keputusan ini telah dibatalkan oleh Komisi Informasi Aceh dan diperkuat oleh keputusan PTUN Banda Aceh Nomor 9/G/KI/2024/PTUN.BNA,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rahmad mencatat adanya surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia Wilayah Aceh, yang berisi saran dan tindak lanjut terkait dugaan pencemaran. Namun, sekali lagi, tidak ada tanggapan dari pemerintah. “Pasal 71 dan 72 Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyebutkan bahwa pemerintah wajib dan bertanggung jawab dalam melindungi, menegakkan, dan memajukan HAM warga negaranya,” ujarnya.

Melihat kondisi ini, Rahmad Syukur menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah dan DLHK Nagan Raya dalam mengatasi masalah lingkungan dan memastikan transparansi dalam pengelolaan informasi. Hanya dengan evaluasi dan tindakan nyata, kepercayaan masyarakat terhadap instansi terkait dapat terbangun kembali.

Tags: DLHKevaluasi kinerjaNagan Rayapencemaran lingkunganRahmad Syukur
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pemkab Nagan Raya Alokasikan Rp900 Juta untuk Partai Politik 2025

Pemkab Nagan Raya Alokasikan Rp900 Juta untuk Partai Politik 2025

by Fazil
25 Maret 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengalokasikan anggaran...

Mantan Sekretaris Gampong Kuala Seumayam Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Dana Desa

Mantan Sekretaris Gampong Kuala Seumayam Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Dana Desa

by Fazil
17 Maret 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Zulkifli Joni, mantan sekretaris Gampong Kuala Seumayam, Kecamatan...

Mualem Minta Bupati Nagan Raya berdayakan pengusaha lokal, sering-sering konsul ke provinsi

by Rini
19 Februari 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Gubernur Aceh H Muzakir Manaf atau akrab disapa...

RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya Resmikan Layanan Cuci Darah untuk Pasien Gagal Ginjal

RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya Resmikan Layanan Cuci Darah untuk Pasien Gagal Ginjal

by Fazil
25 Januari 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, Nagan Raya - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

KNPI Aceh Tamiang Dukung Bupati Armia Fokus Pemulihan Pascabencana

4 Februari 2026

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In