Acehvoice.net – Banda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar resmi diangkat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh, menggantikan Brigjen Pol Armia Fahmi. Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Nomor 1821/VIII/KEP.2024, yang dikeluarkan pada Agustus 2024.
Sebelum dilantik sebagai Wakapolda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Aceh. Dalam posisinya yang baru, Misbahul akan mengambil alih tugas dan tanggung jawab yang sebelumnya diemban oleh Brigjen Pol Armia Fahmi. Armia Fahmi kini dimutasi menjadi Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri.
Pengangkatan ini merupakan bagian dari mutasi yang dilakukan oleh Kapolri untuk mengoptimalkan kinerja kepolisian di berbagai daerah. Kombes Pol Misbahul Munauwar, dengan pengalaman dan rekam jejaknya di Polda Aceh, diharapkan dapat membawa perubahan positif dan memperkuat struktur kepolisian di Aceh.
Armia Fahmi, yang kini menjabat sebagai Sahlisosbud Kapolri, sebelumnya telah memberikan kontribusi signifikan dalam perannya sebagai Wakapolda Aceh. Pergantian ini adalah bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan kepolisian di seluruh Indonesia.
Dengan pelantikan ini, diharapkan kepemimpinan di Polda Aceh akan semakin kuat dan mampu menghadapi tantangan yang ada, serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut


























