Acehvoice.net – Langsa, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Langsa, Dewi Nursanti, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi mengenai jadwal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pusat. Kuota yang diusulkan oleh Pemko Langsa sebanyak 1.303, yang sesuai dengan kebutuhan di pemerintah kota.
Dewi menjelaskan bahwa penetapan kuota dan informasi lebih lanjut mengenai Juknis serta jadwal pendaftaran PPPK masih menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Usulan tersebut terutama bertujuan memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).
Dari total kuota 1.303, formasi terbagi sesuai kebutuhan yang diidentifikasi oleh berbagai OPD. Kebutuhan PPPK lebih banyak untuk posisi analis kebijakan, dengan sisa formasi untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis seperti administrasi dan SDM aparatur.
Sesuai dengan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, pemetaan terhadap tenaga honorer atau kontrak harus selesai pada Desember 2024. Dewi Nursanti berharap agar usulan formasi ini dapat terealisasi dan menunggu keputusan dari BKN.[]