• Latest
  • Trending
  • All
Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar SMAN 3

Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar SMAN 3

17 Oktober 2026
Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

17 Oktober 2026
Muhammad Raju Pimpin Aksi Bagi Masker untuk Siswa MIN 22 Aceh Besar

Muhammad Raju Pimpin Aksi Bagi Masker untuk Siswa MIN 22 Aceh Besar

17 Oktober 2026
Banda Aceh Raih Juara Umum APRESIASI Madrasah Aceh 2026

Banda Aceh Raih Juara Umum APRESIASI Madrasah Aceh 2026

17 Oktober 2026
Kabut Asap melanda Aceh, Darwati: Kesehatan Warga Harus Jadi Prioritas

Kabut Asap melanda Aceh, Darwati: Kesehatan Warga Harus Jadi Prioritas

17 Oktober 2026
Bank Aceh Terima Apresiasi ILO, Perkuat Dukungan untuk UMKM

Bank Aceh Terima Apresiasi ILO, Perkuat Dukungan untuk UMKM

15 Oktober 2026
PII Aceh Soroti Akses Pendidikan Pidie Jaya, Darwati Siap Suarakan ke Pusat

PII Aceh Soroti Akses Pendidikan Pidie Jaya, Darwati Siap Suarakan ke Pusat

15 Oktober 2026
Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Warga, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi, 16 Polybag Disita

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Warga, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi, 16 Polybag Disita

14 Oktober 2026
Ayo Daftar! PII Fest Banda Aceh 2026 Siap Cetak Generasi Berprestasi

Ayo Daftar! PII Fest Banda Aceh 2026 Siap Cetak Generasi Berprestasi

13 Oktober 2026
11 Calon PAW Baitul Mal Aceh Utara Lulus Ujian Tulis

11 Calon PAW Baitul Mal Aceh Utara Lulus Ujian Tulis

13 Oktober 2026
Gelombang Laut Aceh Capai 2,5 Meter, BMKG Imbau Nelayan Waspada

Gelombang Laut Aceh Capai 2,5 Meter, BMKG Imbau Nelayan Waspada

13 Oktober 2026
BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 17 Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 17 Wilayah Aceh

13 Oktober 2026
Harga Emas Banda Aceh Turun Jadi Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Turun Jadi Rp7,55 Juta per Mayam

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar SMAN 3

Fazil by Fazil
17 Oktober 2026
in Daerah, Hukum, Kriminal, Nasional
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun di SMA Negeri 3 Banda Aceh. Sementara itu, satu anak lainnya masih berstatus saksi karena penyidik masih mendalami keterlibatannya.

ADVERTISEMENT

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sejak laporan polisi diterima pada 21 September 2026.

BacaJuga

Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Warga, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi, 16 Polybag Disita

Polresta Banda Aceh: Tidak Menemukan Unsur Pidana dalam Kematian Taruna Poltekpel Malahayati

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menjelaskan, dari tujuh anak yang sebelumnya diperiksa sebagai terlapor, enam di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Adapun satu anak lainnya masih berstatus saksi karena penyidik membutuhkan alat bukti tambahan untuk memastikan keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Menurut Miftahuda, penetapan status hukum para pihak dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.

Berawal dari Dugaan Penganiayaan di Toilet Sekolah

Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 15 tahun di dalam toilet SMA Negeri 3 Banda Aceh, Gampong Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh pada 21 September 2026. Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/736/IX/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan informasi dan alat bukti, hingga pemeriksaan medis melalui visum et repertum terhadap korban.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 11 saksi dan tujuh anak yang sebelumnya berstatus terlapor. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam gelar perkara hingga penetapan enam tersangka.

Keenam anak tersebut diproses atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan tetap memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Polisi Koordinasi dengan Instansi Perlindungan Anak

Kasat Reskrim Kompol Miftahuda mengatakan, penanganan perkara yang melibatkan anak harus mengedepankan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak. Karena itu, penyidik telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan hak-hak anak tetap terlindungi.

Instansi yang dilibatkan antara lain UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banda Aceh, Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Banda Aceh, serta Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Setelah penetapan tersangka, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap keenam anak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, serta mempersiapkan upaya diversi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Diversi merupakan mekanisme penyelesaian perkara anak dengan mengalihkan proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, melalui pendekatan keadilan restoratif dan sesuai persyaratan hukum yang berlaku.

Miftahuda menegaskan, keberhasilan diversi tidak dapat ditentukan secara sepihak oleh penyidik maupun instansi terkait. Proses tersebut bergantung pada musyawarah dan kesepakatan para pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Upaya diversi dapat dilakukan pada tingkat penyidikan, penuntutan, hingga pemeriksaan di pengadilan sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang.

Apabila diversi tidak mencapai kesepakatan, perkara akan dilanjutkan melalui tahapan hukum berikutnya, termasuk pelimpahan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum. Sebaliknya, apabila kesepakatan tercapai dan seluruh persyaratan hukum terpenuhi, perkara dapat diselesaikan melalui mekanisme diversi.

Hingga kini, Satreskrim Polresta Banda Aceh masih melengkapi administrasi penyidikan dan mendalami alat bukti tambahan terkait satu anak yang masih berstatus saksi.

Polisi menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan anak, baik terhadap korban maupun anak yang berkonflik dengan hukum.

Tags: berita Banda Acehberita terbaru Acehdiversi anakenam tersangkakasus penganiayaan siswakriminal Banda Acehpenganiayaan pelajarperlindungan anakpolresta banda acehSatreskrim Polresta Banda AcehSistem Peradilan Pidana AnakSMAN 3 Banda Aceh
SendShare196Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

by Fazil
17 Oktober 2026
0
1.4k

Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Warga, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi, 16 Polybag Disita

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Warga, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi, 16 Polybag Disita

by Fazil
14 Oktober 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Seorang pria berinisial AD (43),...

Polresta Banda Aceh: Tidak Menemukan Unsur Pidana dalam Kematian Taruna Poltekpel Malahayati

Polresta Banda Aceh: Tidak Menemukan Unsur Pidana dalam Kematian Taruna Poltekpel Malahayati

by Fazil
10 Oktober 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta...

Puslitbang Polri Evaluasi Mutu Pengadaan Barang dan Jasa di Polresta Banda Aceh

by Fazil
6 Oktober 2026
0
1.4k

Puslitbang Polri Evaluasi Mutu Pengadaan Barang dan Jasa di Polresta...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

Polresta Banda Aceh Amankan 4 Nelayan di Razia Lampulo

17 Oktober 2026
Muhammad Raju Pimpin Aksi Bagi Masker untuk Siswa MIN 22 Aceh Besar

Muhammad Raju Pimpin Aksi Bagi Masker untuk Siswa MIN 22 Aceh Besar

17 Oktober 2026
Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar SMAN 3

Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar SMAN 3

17 Oktober 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In