• Latest
  • Trending
  • All
Polresta Banda Aceh: Tidak Menemukan Unsur Pidana dalam Kematian Taruna Poltekpel Malahayati

Polresta Banda Aceh: Tidak Menemukan Unsur Pidana dalam Kematian Taruna Poltekpel Malahayati

10 Oktober 2026
Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI

Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI

10 Oktober 2026
Plt. Sekda Aceh Hadiri Silaturrahmi Akbar Masyarakat Aceh Tenggara

Plt. Sekda Aceh Hadiri Silaturrahmi Akbar Masyarakat Aceh Tenggara

10 Oktober 2026
Haji Uma Siap Telusuri Hilangnya ABK Asal Langsa di Perairan Bali

Haji Uma Siap Telusuri Hilangnya ABK Asal Langsa di Perairan Bali

10 Oktober 2026
26 OPD Aceh Barat Adu Kreativitas Masak Gulai Keladi di HUT Meulaboh ke-438

26 OPD Aceh Barat Adu Kreativitas Masak Gulai Keladi di HUT Meulaboh ke-438

10 Oktober 2026
Woyla Raya Cup 2026 Resmi Digelar Minggu, Dibuka Ketua DPRK Aceh Barat

Woyla Raya Cup 2026 Resmi Digelar Minggu, Dibuka Ketua DPRK Aceh Barat

10 Oktober 2026
Waspada Penipuan WhatsApp Catut Nama Plt. Sekda Aceh

Waspada Penipuan WhatsApp Catut Nama Plt. Sekda Aceh

9 Oktober 2026
PORA XV di Aceh Jaya Diundur ke Mei 2027

PORA XV di Aceh Jaya Diundur ke Mei 2027

9 Oktober 2026
Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati KUA-PPAS 2027

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati KUA-PPAS 2027

9 Oktober 2026
Aceh dan DPRA Sepakati KUA-PPAS 2027

Aceh dan DPRA Sepakati KUA-PPAS 2027

9 Oktober 2026
Dishub Aceh Barat: Antrean Solar di Meulaboh Mulai Terurai

Dishub Aceh Barat: Antrean Solar di Meulaboh Mulai Terurai

9 Oktober 2026
Pengurus Klub Aceh Barat Minta Ketua PSSI Dicopot

Pengurus Klub Aceh Barat Minta Ketua PSSI Dicopot

9 Oktober 2026
T. Aznal Zahri Rangkap Jabatan, Ditunjuk Jadi Plh Inspektur Aceh

T. Aznal Zahri Rangkap Jabatan, Ditunjuk Jadi Plh Inspektur Aceh

7 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Nasional

Polresta Banda Aceh: Tidak Menemukan Unsur Pidana dalam Kematian Taruna Poltekpel Malahayati

Fazil by Fazil
10 Oktober 2026
in Nasional
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menyimpulkan tidak mnemukan peristiwa pidana dalam kasus meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla (18), calon taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), Banda Aceh, pada Minggu (27/9/2026) lalu.

ADVERTISEMENT

Kesimpulan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Meuligoe Rastra Sewakottama, Sabtu (10/10/2026) pagi.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa meninggalnya mahasiswa program studi DIII Studi Nautika tersebut.

BacaJuga

Puslitbang Polri Evaluasi Mutu Pengadaan Barang dan Jasa di Polresta Banda Aceh

Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Informasi Nomor R/LI/20/IX/RES/2026/Satreskrim tertanggal 27 September 2026.

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, petugas tidak menemukan suatu peristiwa pidana atas meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla,” demikian kata Kompol Dizha.

Demam Tinggi Sebelum Dirujuk ke RSUDZA

Kasus ini bermula pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 16.21 WIB, ketika korban mendatangi poliklinik Poltekpel Malahayati Aceh, dengan keluhan demam dan nyeri tenggorokan.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan keterangan dokter klinik, saat dilakukan pemeriksaan, suhu tubuh korban mencapai 39,7 derajat Celsius, dengan tekanan darah 131/74 mmHg dan denyut nadi 104 kali per menit, sebut Kompol Dizha.

Dokter kemudian memberikan penanganan berupa pemasangan infus untuk membantu menurunkan demam serta obat minum guna mengurangi nyeri.

Namun, lanjut Kasatreskrim, pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 10.17 WIB, muncul ruam kemerahan pada tubuh korban. Ruam tersebut semakin banyak sehingga dokter memutuskan merujuk korban ke RSUDZA sekitar pukul 12.13 WIB, dengan didampingi tim medis.

Korban tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUDZA sekitar pukul 15.20 WIB. Berdasarkan keterangan dokter yang menangani, kondisi korban kemudian memburuk secara drastis, tambahnya.

Sekitar pukul 15.57 WIB, korban mengalami sesak napas hebat sehingga tim medis melakukan tindakan resusitasi jantung paru (RJP) sebanyak lima siklus di ruang resusitasi.

“ Dari keterangan dokter yang menangani, menyebutkan korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.05 WIB,” tutur Kompol Dizha.

Dokter Mendiagnosis DBD Berat

Dalam proses penyelidikan, penyidik turut meminta keterangan dokter yang menangani korban di RSUDZA.

Dokter spesialis kulit dan kelamin yang bertugas di IGD, dr. Sulamsih Sri Budini, Sp.KK, menerangkan bahwa berdasarkan gejala klinis dan hasil pemeriksaan laboratorium, korban didiagnosis mengalami demam berdarah dengue (DBD) berat.

Diagnosis tersebut didukung oleh gejala demam yang naik turun, berkurangnya asupan makanan dan cairan, serta munculnya ruam kebiruan di sejumlah bagian tubuh, kata Kasatreskrim.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium juga menunjukkan kadar trombosit yang sangat rendah dan leukosit tinggi. Selain itu, ditemukan gangguan fungsi ginjal dengan kadar ureum 68 mg/dL dan kreatinin 3,11 mg/dL, peningkatan AST/SGOT menjadi 62 U/L, kadar glukosa darah 58 mg/dL, serta kadar kalium 3,10 mmol/L, sambung Dizha lagi.

Mengutip dari keterangan dokter, kata Kompol Dizha, kondisi korban memburuk dengan cepat hingga mengalami gangguan pernapasan yang memerlukan tindakan resusitasi.

“ Dari keterangan medis, menyebutkan bahwa meninggalnya korban berkaitan dengan komplikasi berat berupa Dengue Shock Syndrome dan kegagalan fungsi multiorgan yang berkembang secara akut, “ sebut Kasatreskrim.

Dokter klinik Poltekpel Malahayati Aceh, dr. Rahmawati Aliwarman, menerangkan bahwa korban awalnya mengalami demam tinggi disertai menggigil dan nyeri tenggorokan. Gejala kemudian berkembang dengan munculnya bercak merah tidak beraturan yang menyebar di wajah, tangan, kaki, badan, punggung, dan kepala.

Forensik Tak Temukan Tanda Kekerasan

Selain meminta keterangan tenaga medis, kata Kasatreskrim, penyidik juga berkoordinasi dengan dokter forensik untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.

Berdasarkan Visum et Repertum Nomor 097/VER/SK-19/KFM/IX/2026, dokter forensik Prof. Dr. dr. Taufik Suryadi, Sp.F(K), Dipl-BE, tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

Pemeriksaan luar menemukan bercak dan bintik kehitaman serta kehitaman kemerahan pada sejumlah bagian tubuh, di antaranya wajah, leher, dada, perut, pinggang, kantung pelir, dan belahan bokong kanan serta kiri, tutur mantan Kapolsek Kuta Alam.

Dizha mengatakan, dari hasil pemeriksaan radiologi melalui head CT scan juga tidak menunjukkan adanya infark, perdarahan, ataupun peningkatan tekanan intrakranial pada otak. Namun, ditemukan peradangan pada rongga sinus etmoid dan maksila di kedua sisi.

“ Meski tidak menemukan tanda kekerasan, dokter forensik menjelaskan bahwa penyebab pasti kematian korban tidak dapat ditentukan secara medis hanya berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan. Hal itu karena tidak dilakukan autopsi atau pemeriksaan bagian dalam jenazah sesuai dengan batasan permintaan pemeriksaan dari pihak kepolisian,” ungkap Kompol Dizha lagi.

Polisi Periksa 23 Saksi

Untuk mengungkap peristiwa tersebut, Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melakukan investigasi ke lingkungan Poltekpel Malahayati Aceh, berkoordinasi dengan pihak kampus, RSUDZA, dan dokter forensik, serta mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV dari asrama dan klinik.

Penyidik juga telah meminta keterangan dari 23 orang saksi, termasuk dokter Poltekpel, dokter-dokter yang bertugas di IGD RSUDZA, dokter spesialis kulit dan kelamin, dokter forensik, serta pihak keluarga korban, sebut Kasatreskrim.

Sejumlah dokumen turut dikumpulkan sebagai bahan penyelidikan, antara lain rekam medis korban saat mendaftar sebagai calon taruna pada 6 Mei 2026, rekam medis ketika berobat di klinik kampus pada 26 September 2026, rekaman CCTV dari 10 titik, hasil pemeriksaan laboratorium dan CT scan tertanggal 27 September 2026, serta dokumen Visum et Repertum, tambahnya.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, penyidik menyimpulkan tidak menemukan peristiwa pidana terkait meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla., tutur Kasatreskrim.

“ Kesimpulan itu didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi, dokumen medis, rekaman CCTV, serta keterangan dokter dan hasil pemeriksaan forensik yang menjadi bagian dari penyelidikan,” lanjut Kompol Dizha.

Penyidik juga mencatat bahwa tenaga medis telah melakukan penanganan terhadap korban sejak keluhan awal di klinik kampus hingga korban dirujuk ke RSUDZA. Adapun penyebab pasti kematian secara medis, menurut keterangan dokter forensik, tidak dapat dipastikan melalui pemeriksaan yang dilakukan tanpa autopsi, pungkasnya.

Tags: Kematian Tarunapolresta banda acehPoltekpel MalahayatiUnsur Pidana
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Puslitbang Polri Evaluasi Mutu Pengadaan Barang dan Jasa di Polresta Banda Aceh

by Fazil
6 Oktober 2026
0
1.4k

Puslitbang Polri Evaluasi Mutu Pengadaan Barang dan Jasa di Polresta...

Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

by Fazil
6 September 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Opsnal Ranmor Satuan Reserse Kriminal...

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

by Fazil
2 September 2026
0
1.4k

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio...

Kasatreskrim dan Kapolsek Jajaran Polresta Banda Aceh di Serahterimakan

by Fazil
27 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Banda Aceh - Empat pejabat Polresta Banda Aceh...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI

Plt. Sekda Aceh Buka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik AMSI

10 Oktober 2026
Plt. Sekda Aceh Hadiri Silaturrahmi Akbar Masyarakat Aceh Tenggara

Plt. Sekda Aceh Hadiri Silaturrahmi Akbar Masyarakat Aceh Tenggara

10 Oktober 2026
Haji Uma Siap Telusuri Hilangnya ABK Asal Langsa di Perairan Bali

Haji Uma Siap Telusuri Hilangnya ABK Asal Langsa di Perairan Bali

10 Oktober 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In