acehvoice.net — Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengajak seluruh masyarakat dan semua pihak untuk menjaga serta merawat perdamaian Aceh agar dapat diwariskan kepada generasi penerus.
Ajakan tersebut disampaikan Mualem dalam momentum peringatan Hari Damai Aceh (HDA) ke-21 yang diperingati setiap 15 Agustus. Pernyataan itu disampaikan Mualem pada 14 Agustus 2026.
“Untuk kita wariskan kepada generasi penerus,” kata Mualem.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man), mengatakan pesan tersebut juga disampaikan Mualem melalui sebuah video singkat sebagai ajakan kepada masyarakat Aceh untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan.
“Gubernur Mualem membuat video itu sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat Aceh agar terus menjaga persatuan dan kesatuan untuk merawat perdamaian Aceh,” ujar Ampon Man.
Menurutnya, momentum HDA ke-21 menjadi kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga perdamaian sekaligus membangun Aceh yang bermartabat, adil, sejahtera, dan damai.
Ampon Man menyebut persaudaraan menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga stabilitas Aceh. Karena itu, seluruh pihak diharapkan ikut menciptakan kondisi Aceh yang aman dan nyaman sehingga pembangunan dapat terus berjalan.
21 Tahun Perdamaian Aceh
Lebih lanjut, Ampon Man menjelaskan bahwa peringatan Hari Damai Aceh merupakan momentum bersejarah yang berkaitan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia.
Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan wujud kebesaran jiwa para pemimpin yang memilih jalan perdamaian setelah konflik berkepanjangan.
“Kesepakatan adalah wujud dari kebesaran jiwa para pemimpin yang memilih berdamai untuk membangun Aceh. Di situ ada filosofinya, ada jiwa Aceh, bukan sekadar mengakhiri konflik,” jelas Ampon Man.
Ia mengatakan perdamaian juga membuka ruang bagi Aceh untuk menata masa depan melalui berbagai kebijakan dan sistem pemerintahan yang kemudian dituangkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
“Di situ ada cita-cita, ada ruang untuk menata Aceh yang lebih baik dan bermartabat yang tertuang dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh,” lanjutnya.
Dinamika Perdamaian Aceh
Meski telah berjalan selama 21 tahun, Ampon Man mengakui perjalanan perdamaian Aceh tidak sepenuhnya berlangsung sesuai harapan.
Di satu sisi, pembangunan Aceh terus berjalan dan diperkuat dengan berbagai sistem politik serta kelembagaan baru yang lahir setelah perdamaian, seperti kehadiran Lembaga Wali Nanggroe, partai politik lokal, serta dana otonomi khusus.
Namun, di sisi lain, dinamika hubungan politik antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh serta berbagai persoalan politik lokal turut menjadi bagian dari perjalanan perdamaian Aceh.
Karena itu, momentum Hari Damai Aceh ke-21 diharapkan tidak hanya menjadi peringatan sejarah, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk mempertahankan perdamaian sebagai modal penting dalam membangun Aceh di masa mendatang.


























