acehvoice.net – Meulaboh – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menyampaikan pandangan dan pendapat dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan yang berlangsung pada Jumat (7/8/2026) tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat Tahun Anggaran 2027.
KUA-PPAS merupakan dokumen strategis yang menjadi dasar penyusunan APBK, sekaligus acuan dalam menetapkan arah kebijakan anggaran, prioritas pembangunan daerah, serta plafon anggaran sementara bagi setiap program dan kegiatan pemerintah daerah pada tahun anggaran mendatang.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRK Aceh Barat, Nasruddin, S.I.Kom, mengatakan pembahasan antara Banggar DPRK dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dilakukan untuk menyelaraskan kemampuan keuangan daerah dengan program-program prioritas yang telah direncanakan.
“Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan kebijakan anggaran tahun 2027 dapat diarahkan pada program-program prioritas yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Nasruddin.
Menurutnya, penyampaian pendapat Banggar merupakan bagian dari mekanisme pembahasan sebelum Rancangan KUA-PPAS disepakati bersama antara DPRK Aceh Barat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Ia menegaskan, hasil pembahasan KUA-PPAS nantinya akan menjadi landasan utama dalam penyusunan Rancangan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2027, sehingga setiap program pembangunan yang direncanakan dapat disusun secara terarah, efektif, dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
Rapat pembahasan tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRK Aceh Barat, Sekretaris Daerah Aceh Barat, Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK), serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Melalui pembahasan KUA-PPAS ini, DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat, memperkuat pembangunan daerah, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik pada Tahun Anggaran 2027.


























