acehvoice.net – Banda Aceh – Sayuti, korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) yang diduga merupakan aksi begal di Kabupaten Pidie, akhirnya diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan intensif selama lima hari di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
Keluarga korban menyampaikan rasa syukur atas kondisi Sayuti yang kini berangsur membaik setelah mendapatkan penanganan medis. Sebelumnya, proses perawatan sempat terkendala lantaran kasus pembacokan disebut tidak masuk dalam cakupan pembiayaan BPJS Kesehatan.
Muslim, salah seorang keluarga korban, mengatakan Sayuti yang sehari-hari bekerja sebagai abang becak baru mendapatkan penanganan medis setelah adanya fasilitasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Khalid.
“Alhamdulillah, saudara kami akhirnya bisa mendapatkan perawatan dan sekarang sudah diperbolehkan pulang. Kami juga berterima kasih kepada pihak rumah sakit yang telah memberikan pelayanan hingga korban dapat kembali ke rumah,” ujar Muslim, Minggu (26/7/2026).
Menurut Muslim, peristiwa pembacokan terjadi di kawasan Gampong Barat, Kecamatan Pidie, saat Sayuti baru keluar rumah usai menunaikan salat Subuh untuk mencari nafkah.
Di tengah perjalanan, korban dihadang seorang pria yang mengendarai sepeda motor dan mengenakan helm. Pelaku kemudian menodongkan senjata tajam ke arah leher korban.
Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku berhasil menusukkan senjata tajam sebanyak dua kali ke bagian perut sebelum melarikan diri. Beruntung, luka yang dialami korban tidak mengenai organ vital sehingga nyawanya berhasil diselamatkan.
Usai kejadian, Sayuti sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sigli sebelum dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut.
Namun, pihak keluarga mengaku sempat menghadapi kendala biaya setelah mendapat informasi bahwa kasus pembacokan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Biaya tindakan medis diperkirakan mencapai Rp20 juta hingga Rp25 juta sehingga keluarga sempat mempertimbangkan membawa korban pulang tanpa menjalani perawatan lanjutan.
Dalam kondisi tersebut, Muslim menghubungi anggota DPRA Khalid untuk meminta bantuan. Khalid kemudian berkoordinasi dengan manajemen RSUDZA agar korban tetap memperoleh pelayanan medis.
Berkat koordinasi tersebut, Sayuti akhirnya dapat menjalani perawatan hingga kondisinya membaik dan diperbolehkan pulang.
Muslim turut menyampaikan apresiasi kepada Khalid atas bantuan yang diberikan serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga medis dan manajemen RSUDZA yang telah memberikan pelayanan kepada korban.
Sementara itu, anggota DPRA Khalid membenarkan telah membantu memfasilitasi penanganan korban. Ia mengapresiasi langkah RSUDZA yang tetap memberikan pelayanan dengan mengedepankan aspek kemanusiaan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Wakil Direktur RSUDZA, tenaga medis, perawat, serta seluruh pihak yang telah membantu penanganan korban sehingga dapat pulih dan kembali ke keluarganya,” kata Khalid.
Hingga kini, kasus pembacokan yang diduga merupakan aksi begal tersebut masih dalam penyelidikan Polres Pidie. Polisi telah meminta keterangan dari korban dan pihak keluarga sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap pelaku.


























