acehvoice.net – Jakarta – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, menghadiri pertemuan bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Pertemuan tersebut membahas implementasi Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki serta sejumlah agenda strategis terkait penguatan perdamaian dan pembangunan Aceh.
Dalam pertemuan itu, Fadhlullah didampingi Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Jamaluddin, serta Staf Khusus Gubernur Aceh, T. Irsyadi. Rombongan Pemerintah Aceh diterima langsung oleh Wamensesneg dalam suasana yang berlangsung hangat dan konstruktif.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas undangan Sekretariat Negara Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dalam mengawal implementasi butir-butir MoU Helsinki.
Implementasi Hak Mantan Kombatan Jadi Fokus Pembahasan
Ketua BRA, Jamaluddin, menjelaskan bahwa salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan implementasi butir 3.2.5 MoU Helsinki, yang mengatur penyediaan hak-hak bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tahanan politik (tapol), narapidana politik (napol), masyarakat korban konflik, serta korban dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa lalu.
Menurutnya, pembahasan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan amanat dalam MoU Helsinki terus dijalankan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam menjaga perdamaian Aceh yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade sejak penandatanganan MoU Helsinki,” ujar Jamaluddin.
Perkuat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Aceh
Selain membahas implementasi MoU Helsinki, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum koordinasi guna mendorong penyelesaian berbagai agenda yang masih menjadi amanat kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka.
Wakil Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, khususnya melalui Sekretariat Negara, yang terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Aceh dalam mengawal pelaksanaan butir-butir MoU Helsinki.
Menurut Fadhlullah, sinergi yang terjalin antara pemerintah pusat dan daerah menjadi fondasi penting untuk menjaga stabilitas, memperkuat perdamaian, serta mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Komitmen Jaga Perdamaian Aceh
Pertemuan tersebut menegaskan komitmen bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk terus memperkuat komunikasi, meningkatkan koordinasi, serta memastikan implementasi MoU Helsinki berjalan secara menyeluruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, kedua pihak berharap berbagai amanat dalam MoU Helsinki dapat terus direalisasikan sebagai bagian dari upaya menjaga perdamaian yang berkelanjutan serta mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.


























