• Latest
  • Trending
  • All
Massa Duduki Kantor Gubernur Setelah 3 Jam Orasi

Massa Duduki Kantor Gubernur Setelah 3 Jam Orasi

24 Agustus 2023
Swedia Siapkan Pertahanan Rapat Hadapi Prancis di 32 Besar Piala Dunia 2026

Swedia Siapkan Pertahanan Rapat Hadapi Prancis di 32 Besar Piala Dunia 2026

30 Juni 2026
Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026
Messi Cetak Gol, Argentina Sapu Bersih Fase Grup Piala Dunia 2026

Messi Cetak Gol, Argentina Sapu Bersih Fase Grup Piala Dunia 2026

28 Juni 2026
Rizqa Fithri Resmi Terpilih sebagai Ketua PC Fatayat NU Aceh Besar Masa Khidmat 2026–2031

Rizqa Fithri Resmi Terpilih sebagai Ketua PC Fatayat NU Aceh Besar Masa Khidmat 2026–2031

27 Juni 2026

Demi Jaga Indentitas Aceh, IPNU Banda Aceh Dorong Regulasi Bahasa Aceh

26 Juni 2026
Ketika Kekuasaan Tidak Mengenal Ruang Kelas

Ketika Kekuasaan Tidak Mengenal Ruang Kelas

24 Juni 2026
Tujuh Bulan Pascabencana, Darwati A. Gani Desak Pemerintah Percepat Pemulihan Aceh

Tujuh Bulan Pascabencana, Darwati A. Gani Desak Pemerintah Percepat Pemulihan Aceh

24 Juni 2026
Sekda Aceh Raih Anugerah Tokoh Inspiratif Nasional 2026

Sekda Aceh Raih Anugerah Tokoh Inspiratif Nasional 2026

18 Juni 2026

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026
Aceh Dorong Penguatan Dana Otsus di Revisi UUPA

Aceh Dorong Penguatan Dana Otsus di Revisi UUPA

17 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026
Pemerintah Aceh dan Forbes Bahas Masa Depan UUPA

Pemerintah Aceh dan Forbes Bahas Masa Depan UUPA

15 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Massa Duduki Kantor Gubernur Setelah 3 Jam Orasi

Redaksi by Redaksi
24 Agustus 2023
in Daerah, Kampus
0
Ist

Ist

492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi Kesatuan Rakyat Aceh (KRA) menduduki Kantor Gubernur Aceh, setelah tiga jam berorasi di halaman, Kamis (24/8/2023).Setelah tiga jam dilerai

ADVERTISEMENT

oleh pihak keamanan, massa kini berhasil menduduki gedung lantai 1, Kantor Gubernur Aceh. Mereka duduk dan secara bergantian menyampaikan orasi.

BacaJuga

Swedia Siapkan Pertahanan Rapat Hadapi Prancis di 32 Besar Piala Dunia 2026

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Messi Cetak Gol, Argentina Sapu Bersih Fase Grup Piala Dunia 2026

Alasan mereka tetap menduduki Kantor Gubernur Aceh sampai saat ini karena massa ingin bertemu dengan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan menyampaikan poin tuntutan secara langsung.Namun berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Aceh, Marthunis bahwa Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Sekda Aceh Bustami sedang tidak berada di tempat.

ADVERTISEMENT

Saat itu, massa meminta agar ditunjukkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari Pj Gubernur Aceh dan Sekretaris Daerah Aceh.

“Katanya sedang tidak ada di lokasi, lokasi mana? Kita minta SPPD,” sebut salah satu orator aksi, Aldi.

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Aceh, Marthunis mengatakan isu yang dibawa oleh mahasiswa memang saat ini sedang ditangani oleh Pemerintah Aceh.

ADVERTISEMENT

Pihaknya sudah membentuk tim evaluasi izin usaha tambang.Kata Marthunis, ada 16 tambang yang sedang dievaluasi termasuk PT BMU.“Ini yang mau kita jelaskan tadi, sayangnya pendemo tidak memberikan kesempatan kepada saya untuk berbicara,” jelasnya.

Terkait dengan persoalan PT BMU, pihaknya mengakui sudah ada temuan, sehingga temuan tersebut akan dievaluasi sesuai regulasi. Jika ada pelanggaran, maka akan diberikan sanksi berupa dicabutnya izin beroperasi.

“Dalam waktu dekat kami akan mengetahui hasil evaluasi dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) itu. Dan saya memastikan semuanya berjalan sesuai dengan regulasi,” tegasnya.

Sebelumnya, pihaknya telah meminta kepada PT BMU untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan dan mereka sudah mengeluarkan surat bahwa setuju untuk menghentikannya. [WaspadaAceh]

SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Swedia Siapkan Pertahanan Rapat Hadapi Prancis di 32 Besar Piala Dunia 2026

Swedia Siapkan Pertahanan Rapat Hadapi Prancis di 32 Besar Piala Dunia 2026

by Fazil
30 Juni 2026
0
1.4k

acehvoice.net – New Jersey – Tim nasional Swedia menyiapkan strategi...

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

by Fazil
30 Juni 2026
0
1.4k

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Messi Cetak Gol, Argentina Sapu Bersih Fase Grup Piala Dunia 2026

Messi Cetak Gol, Argentina Sapu Bersih Fase Grup Piala Dunia 2026

by Fazil
28 Juni 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Texas – Lionel Messi kembali menunjukkan kelasnya meski...

Rizqa Fithri Resmi Terpilih sebagai Ketua PC Fatayat NU Aceh Besar Masa Khidmat 2026–2031

Rizqa Fithri Resmi Terpilih sebagai Ketua PC Fatayat NU Aceh Besar Masa Khidmat 2026–2031

by Fazil
27 Juni 2026
0
1.4k

Rizqa Fithri Resmi Terpilih sebagai Ketua PC Fatayat NU Aceh...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Swedia Siapkan Pertahanan Rapat Hadapi Prancis di 32 Besar Piala Dunia 2026

Swedia Siapkan Pertahanan Rapat Hadapi Prancis di 32 Besar Piala Dunia 2026

30 Juni 2026
Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026
Messi Cetak Gol, Argentina Sapu Bersih Fase Grup Piala Dunia 2026

Messi Cetak Gol, Argentina Sapu Bersih Fase Grup Piala Dunia 2026

28 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In