Banda Aceh – Kabar baik bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aceh. Program Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM Gratis kini resmi dibuka untuk membantu pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal secara resmi tanpa biaya pendampingan.
Program ini hadir sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan daya saing UMKM lokal oleh pemerintah pusat, khususnya di sektor makanan dan minuman, agar mampu berkembang lebih profesional, dipercaya konsumen, serta memenuhi standar produk halal yang berlaku di Indonesia.
Melalui program ini, para pelaku UMKM akan mendapatkan pendampingan penuh mulai dari proses awal hingga sertifikat halal terbit. Selain itu, peserta juga akan diberikan pemahaman mengenai alur, persyaratan, dan tahapan pengajuan sertifikasi halal secara jelas dan bertahap.,
Pendampingan ini sangat cocok bagi pelaku usaha yang selama ini masih merasa bingung terhadap proses pengurusan sertifikat halal, terutama bagi pedagang kaki lima, pemilik warung, UMKM rumahan, maupun usaha makanan dan minuman yang belum memiliki sertifikat halal.
Program ini juga menjadi peluang strategis bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas dan citra bisnis. Dengan memiliki sertifikat halal, produk yang dijual akan memiliki nilai tambah, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta membuka peluang pasar yang lebih luas.
Adapun fasilitas yang diberikan dalam program ini meliputi pendampingan proses sertifikasi halal, penjelasan persyaratan dan alur pengajuan, bimbingan langkah demi langkah hingga sertifikat terbit, serta layanan pendampingan gratis tanpa dipungut biaya.
Untuk mengikuti program ini, pelaku UMKM di Aceh diharuskan menyiapkan beberapa dokumen persyaratan, di antaranya Nomor Induk Berusaha (NIB), Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWP, dan foto usaha.
Namun demikian, pelaku usaha diimbau untuk segera mendaftar karena kuota program Gratis ini dibuka untuk 1000 pendaftar tercepat. Dengan tingginya kebutuhan sertifikasi halal di kalangan UMKM, kuota tersebut diperkirakan akan segera terpenuhi.
Program pendampingan ini menjadi kesempatan emas bagi pelaku UMKM di Aceh untuk naik kelas, memperkuat legalitas usaha, dan meningkatkan daya saing di tengah pasar yang semakin kompetitif.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dan mengikuti program ini, dapat memantau informasi melalui akun Instagram @bpw_gesid_aceh atau menghubungi kontak yang tersedia.
Dengan dibukanya program ini, diharapkan semakin banyak UMKM di Aceh yang mampu memiliki sertifikat halal resmi dan tumbuh menjadi usaha yang lebih unggul, terpercaya, serta siap bersaing di pasar yang lebih luas.























