• Latest
  • Trending
  • All

Pekerja Apotek di Pontianak Timur Diduga Tak Terima THR, Gaji Rendah dan Tanpa Libur Nasional

19 Maret 2026

Jelang Idul Fitri, Stok BBM Aman di Aceh Timur, Harga Bahan Pokok Justru Merangkak Naik

18 Maret 2026

PD PII Banda Aceh Dukung Satpol PP/WH Tindak Kasus Khalwat di Kos-Kosan

18 Maret 2026

Kecaman Keras atas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM

18 Maret 2026

Zakat Fitrah Perspektif Ahlusunah Waljamaah dalam Konteks Aceh Kontemporer

16 Maret 2026

Prokopim Aceh Timur Klarifikasi Isu Undangan Wabup pada Acara Buka Puasa Bersama

15 Maret 2026
Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar di 5 Daerah Jelang Idul Fitri

Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar di 5 Daerah Jelang Idul Fitri

14 Maret 2026
Pemerintah Aceh Cairkan THR ASN, Rp205,7 Miliar Disalurkan

Pemerintah Aceh Cairkan THR ASN, Rp205,7 Miliar Disalurkan

14 Maret 2026

BNNK Gayo Lues dan PII Aceh Gelar Aksi Anti Narkoba di Sekolah IT Bunayya

14 Maret 2026

Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Sungai Raya Aceh Timur

14 Maret 2026
Sekda Aceh Hadiri Peluncuran P3SPS, KPI Aceh Perkuat Pengawasan Siaran Internet

Sekda Aceh Hadiri Peluncuran P3SPS, KPI Aceh Perkuat Pengawasan Siaran Internet

12 Maret 2026

Perkuat Organisasi Pelajar, PII Pidie Lantik 15 Komisariat Sekolah

8 Maret 2026
Pemerintah Aceh Sudah Terima TKD Tahap I, Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak

Pemerintah Aceh Sudah Terima TKD Tahap I, Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak

8 Maret 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 19, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Nasional

Pekerja Apotek di Pontianak Timur Diduga Tak Terima THR, Gaji Rendah dan Tanpa Libur Nasional

Fazil by Fazil
19 Maret 2026
in Nasional
0
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net — Pontianak — 18 Maret 2026,  Seorang pekerja di salah satu apotek di wilayah Pontianak Timur mengeluhkan dugaan tidak terpenuhinya hak Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, meskipun telah bekerja hampir satu tahun dengan upah yang dinilai jauh di bawah standar.

ADVERTISEMENT

Pekerja tersebut diketahui mulai bekerja sejak 10 April 2025 dan hingga 18 Maret 2026 telah memiliki masa kerja selama 11 bulan 8 hari, dengan gaji yang diterima sebesar Rp1.300.000 per bulan. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia, pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan tetap berhak memperoleh THR secara proporsional sesuai masa kerja.

BacaJuga

No Content Available

“Seharusnya pekerja tetap mendapatkan THR, meskipun belum genap satu tahun. Perhitungannya dilakukan secara proporsional berdasarkan masa kerja,” ungkap sumber yang memahami ketentuan ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

Selain persoalan THR, pekerja juga mengeluhkan tidak adanya libur pada hari-hari besar nasional tanpa kompensasi yang jelas, baik berupa upah lembur maupun hari libur pengganti. Hal ini dinilai berpotensi melanggar ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

Lebih lanjut, besaran gaji yang diterima juga menjadi sorotan, mengingat nominal tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan hidup layak serta berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan upah minimum yang berlaku di daerah.

Dalam regulasi ketenagakerjaan, pekerja yang tetap bekerja pada hari libur resmi berhak atas kompensasi berupa upah lembur atau penggantian hari istirahat.

ADVERTISEMENT

Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan, khususnya dalam memberikan hak-hak dasar pekerja menjelang hari raya keagamaan. Para pihak terkait diharapkan dapat memberikan perhatian dan memastikan hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait.

Tags: karyawan Apotek PontianakLiburan IndulfitriTHR Pekerja
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

No Content Available
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Pekerja Apotek di Pontianak Timur Diduga Tak Terima THR, Gaji Rendah dan Tanpa Libur Nasional

19 Maret 2026

Jelang Idul Fitri, Stok BBM Aman di Aceh Timur, Harga Bahan Pokok Justru Merangkak Naik

18 Maret 2026

PD PII Banda Aceh Dukung Satpol PP/WH Tindak Kasus Khalwat di Kos-Kosan

18 Maret 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In