• Latest
  • Trending
  • All

PB PII Mengecam Keras Penganiayaan Terhadap Siswa di Maluku

21 Februari 2026
Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April 2026

Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April 2026

15 April 2026
Gubernur Aceh Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Gubernur Aceh Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

14 April 2026
Wagub Aceh Buka Rakor MPU 2026, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

Wagub Aceh Buka Rakor MPU 2026, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

14 April 2026

RUPS Bank Aceh Syariah 2025 Jadi Ajang Konsolidasi Pemegang Saham, Al-Farlaky Soroti Peran Ekonomi Daerah

13 April 2026

Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah, Bupati Al-Farlaky Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan

13 April 2026
Muzakir Manaf Dorong Digitalisasi Bank Aceh Syariah di RUPS 2025

Muzakir Manaf Dorong Digitalisasi Bank Aceh Syariah di RUPS 2025

13 April 2026
Sekda Aceh Tekankan Wirausaha dan Integritas di Wisuda UWM

Sekda Aceh Tekankan Wirausaha dan Integritas di Wisuda UWM

11 April 2026
Muzakir Manaf Lantik 3 Pejabat Tinggi Aceh, Perkuat Kinerja Birokrasi

Muzakir Manaf Lantik 3 Pejabat Tinggi Aceh, Perkuat Kinerja Birokrasi

10 April 2026
Pemerintah Aceh Terapkan WFH ASN, Dorong Birokrasi Fleksibel

Pemerintah Aceh Terapkan WFH ASN, Dorong Birokrasi Fleksibel

10 April 2026
Sekda Aceh Buka Forum RKPA 2027, Fokus Pemulihan Pascabencana

Sekda Aceh Buka Forum RKPA 2027, Fokus Pemulihan Pascabencana

8 April 2026
Gubernur Aceh Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRA, Ini Capaian dan Evaluasinya

Gubernur Aceh Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRA, Ini Capaian dan Evaluasinya

6 April 2026
Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

6 April 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Hukum

PB PII Mengecam Keras Penganiayaan Terhadap Siswa di Maluku

Fazil by Fazil
21 Februari 2026
in Hukum, Nasional
0
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Jakarta – Seorang siswa MTSN Maluku Tenggara berinisial AT (14) tewas bersimbah darah setelah diduga mengalami kekerasan oleh seorang anggota Brimob di Jalan Marren, dekat Universitas Uningrat,kota Tual, Provinsi Maluku, Kamis (19/2/2026) pagi. Peristiwa ini memantik kecaman luas dan desakan agar proses hukum dilakukan secara transparan.

ADVERTISEMENT

Insiden terjadi saat korban melintas di ruas jalan tersebut. Ia diduga terkena hantaman helm yang dilakukan oleh seorang anggota Brimob Kompi 1 Pelopor C. Korban mengalami luka berat dan sempat dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun namun nyawanya tak tertolong lagi.

BacaJuga

PB PII Desak Kapolri Copot Kapolres Halmahera Utara Usai Bentrokan Pawai Obor

Oknum Brimob Ditahan Usai Siswa MTs Tewas di Tual Maluku

Kapolresta Banda Aceh Anugerahkan Satyalencana Pengabdian kepada 36 Personel

Kematian siswa tersebut memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Ketua Bidang PMP Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), Risko Hardi, menilai peristiwa itu sebagai tindakan tidak manusiawi yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Ini bukan sekadar insiden, tetapi tragedi kemanusiaan. Kekerasan terhadap anak oleh aparat adalah ironi di tengah mandat perlindungan hukum yang tegas,” ujar Risko dalam keterangan tertulis, Sabu (21/2/2026).

Negara telah memberikan jaminan perlindungan anak melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal 76C melarang setiap orang melakukan kekerasan terhadap anak, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 80, termasuk pemberatan hukuman apabila mengakibatkan kematian.

Selain itu, jaminan konstitusional juga tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28B ayat (2), yang menyatakan setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

ADVERTISEMENT

PB PII mendesak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi jajaran di wilayah hukum Polda Maluku. Mereka juga meminta agar proses hukum berjalan terbuka dan akuntabel.

“Insiden ini harus menjadi alarm reformasi total Polri. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap anak oleh aparat,” tegas Risko.

Tags: PB PIIPolriSiswa Maluku
SendShare199Tweet125Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

PB PII Desak Kapolri Copot Kapolres Halmahera Utara Usai Bentrokan Pawai Obor

by Fazil
28 Maret 2026
0
1.4k

acehvoice.net — Jakarta — Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB...

Oknum Brimob Ditahan Usai Siswa MTs Tewas di Tual Maluku

Oknum Brimob Ditahan Usai Siswa MTs Tewas di Tual Maluku

by Fazil
21 Februari 2026
0
1.4k

Oknum Brimob Ditahan Usai Siswa MTs Tewas di Tual Maluku

Kapolresta Banda Aceh Anugerahkan Satyalencana Pengabdian kepada 36 Personel

Kapolresta Banda Aceh Anugerahkan Satyalencana Pengabdian kepada 36 Personel

by Fazil
27 Januari 2026
0
1.4k

Kapolresta Banda Aceh Anugerahkan Satyalencana Pengabdian kepada 36 Personel

Bulog Siap Serap Jagung Hasil Tanam Polri, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Bulog Siap Serap Jagung Hasil Tanam Polri, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

by Fazil
2 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, JAKARTA – Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April 2026

Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April 2026

15 April 2026
Gubernur Aceh Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Gubernur Aceh Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

14 April 2026
Wagub Aceh Buka Rakor MPU 2026, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

Wagub Aceh Buka Rakor MPU 2026, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

14 April 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In