• Latest
  • Trending
  • All
P3KA Gelar FGD Pembelajaran Aturan Undang-undang Untuk Satwa Liar Di Aceh

P3KA Gelar FGD Pembelajaran Aturan Undang-undang Untuk Satwa Liar Di Aceh

27 Juni 2023

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

P3KA Gelar FGD Pembelajaran Aturan Undang-undang Untuk Satwa Liar Di Aceh

Redaksi by Redaksi
27 Juni 2023
in Daerah, Lingkungan
0
Ist

Ist

499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Aceh (P3KA) hari ini Selasa/27 Juni 2023 menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait “Pembelajaran Bersama Peraturan Perundang-undangan dan Penegakan Hukum sebagai Upaya Perlindungan Satwa Liar di Aceh”. Kegiatan tersebut berlangsung pukul 08.30 – 12.30 di Ruang Aula Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK), Lt. Darussalam – Banda Aceh, Selasa 27/6/2023

ADVERTISEMENT

Kemudian dalam laporannya sebagai penyelenggara kegiatan, Kurniawan S, S.H., LL.M selaku Direktur Eksekutif Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Aceh (P3KA) yang juga Dosen Tetap pada Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) menyebutkan bahwa kegiatan FGD tersebut merupakan kerjasama antara Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Aceh (P3KA) dengan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) dan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK).

BacaJuga

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

Lebih lanjut Kurniawan menjelaskan bahwa, maksud dan tujuan diselenggarakannya FGD tersebut adalah sebagai upaya mendorong perlindungan satwa liar yang dilindungi di Aceh dengan mendiskusikan dan saling berbagai (sharing) pengalaman dengan pembelajaran bersama (joint lesson learn).

ADVERTISEMENT

Selain itu juga kegiatan ini sebagai upaya penyadaran para pihak akan pentingnya melakukan upaya pelestarian dan perlindungan satwa liar yang dilindungi di Aceh, tegas Kurniawan.

Dari perwakilan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) dalam hal ini diwakili olehDr. (Cand). Ir. T.M Zulfikar, ST, MP, IPU (Koordinator YEL Aceh) dalam sambutannya mengatakan bahwa “Perlu semua pihak memperkuat sinergitas dan koordinasi untuk selalu berupaya melalukan perlindungan dan pengelolaan satwa liar secara lestari di Aceh.

Kita pastikan hutan sebagai habitat satwa bisa terus terjaga, berbagai keanekaragaman hayati juga bisa tetap lestari, sehingga Aceh yang selama ini dikenal sebagai Provinsi Hijau bisa terus dipertahankan, tegas T.M Zulfikar.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya scara FGD tersebut dibuka secara langsung oleh Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK). Dalam sambutannya Dr. M. Gaussyah menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh lembaga Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Aceh (P3KA) bekerjasama dengan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) dan Fakultas Hukum USK untuk mengumpulkan sejumlah para pengambil kebijakan kunci di Aceh dalam upaya mencegah atau mengurangi tindakan/perbuatan perdagangan dan/atau perburuan satwa yang dilindungi di Aceh dengan melakukan pembelajaran bersama terhadap Peraturan Perundang-undangan dan Penegakan Hukum terhadap pelaku Aktifitas Perburuan dan/atau perdagangan satwa yang dilindungi.

Kegiatan FGD tersebut dihadiri oleh 4 (empat) narasumber pemantik, yaitu :

1). Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Wilayah Sumatera yang diwakili oleh Bapak Juni Fuadi S.Hut, dengan materi “Penegakan Hukum Lingkungan, khususnya terkait Perdagangan Satwa Liar secara Illegal”

2). Unsur Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dalam hal ini diwakili oleh Kompol Marzuki, S.H., M.Si (Kasi Korwas PPNSA Ditreskrimsus Polda Aceh) dengan materi “Penegakan Hukum Lingkungan sebagai Upaya Perlindungan Satwa Liar yang Dilindungi yang sudah dilaksanakan oleh Polda Aceh”

3). Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh yang diwakili oleh Bapak Kamarudzaman (Selaku Kepala Seksi Konservasi Wilayah I) dengan materi “Upaya Konservasi Satwa Liar yang Dilindungi dan Habitatnya”.

4). Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) yaitu Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H dengan materi “Pentingnya Penegakan Hukum dan Regulasi Perlindungan dan Pengelolaan Satwa Liar yang Dilindungi dan Habitatnya”

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh yang juga diundang sebagai “narasumber pemantik” berhalangan hadir berhubung satu dan lain hal.

Selain mengundang kelima narasumber pemantik, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Aceh (P3KA) juga mengundang sejumlah instansi/lembaga pemerintah (state actor) sebagai “narasumber non pemantik”, yaitu : 2 orang dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (GAKKUM) KLHK RI Wilayah Sumatera; 2 orang dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh; 2 orang dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh; 1 orang dari Biro Hukum Setda Aceh; 2 (dua) orang dari Jajaran Polda Aceh, 2 orang dari Polres Aceh Besar, 2 orang dari Polres Nagan Raya, 2 orang dari Polres Aceh Barat Daya (Abdya); dan 5 orang dari akademisi diantaranya yaitu Dr. Syahrul, M.Sc, Dekan FKH USK (Dr. T. Reza Ferasyi), Dr. Abdullah (pakar/ahli gajah), Bakti Siahaan S.H., M.Hum, dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan (STIK) Pante Kulu (Dr. Cut Maila Hanum, M.P)

Selain unsur State Actors, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Aceh (P3KA) sebagai penyelenggara kegiatan FGD tersebut juga mengundang sejumlah non state actors sebagai “narasumber non pemantik” diantaranya yaitu : Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Aceh; Ketua Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (HAkA); Ketua Forum Konservasi Leuser (FKL); Ketua Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK); dan Direktur Konservasi Yayasan Ekosistem Lestari (YEL). []

SendShare200Tweet125Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

by Fazil
18 Juni 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Lhokseumawe – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Lhokseumawe...

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

by Fazil
17 Juni 2026
0
1.5k

acehvoice.net - ACEH TIMUR – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan...

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

by Rini
14 Juni 2026
0
1.5k

Oleh: Mulyadi, S.H.I., M.Sos. Kepala KUA Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten...

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

by Fazil
14 Juni 2026
0
1.4k

acehvoice.net — Banda Aceh — 12 JUNI 2026 – Himpunan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In