acehvoice.net — Banda Aceh — Profesor Mirza Tabrani resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031 setelah meraih suara terbanyak dalam proses pemungutan dan penghitungan suara yang berlangsung di Balai Senat USK, Kota Banda Aceh, Senin (2/2/2026).
Berdasarkan hasil penghitungan, Prof Mirza Tabrani memperoleh 13 suara dari total 19 suara sah yang masuk. Ia unggul jauh dari dua kandidat lainnya, yakni Profesor Agussabti yang meraih 5 suara dan Profesor Marwan dengan 1 suara. Tidak terdapat suara tidak sah dalam proses pemilihan tersebut.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) USK, Dr Safrizal ZA, membenarkan hasil pemilihan dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan hasil penghitungan suara, Prof Mirza Tabrani memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan sebagai Rektor USK terpilih untuk periode 2026–2031,” ujar Safrizal.
Pemilihan Rektor USK ini merupakan bagian dari proses suksesi kepemimpinan kampus guna memastikan keberlanjutan penguatan akademik, tata kelola perguruan tinggi, serta peningkatan peran strategis Universitas Syiah Kuala sebagai perguruan tinggi unggulan di Aceh dan tingkat nasional.


























