• Latest
  • Trending
  • All

Diduga Bocor Pengamanan, YLBH CaKRA Desak Audit Lapas Lhokseumawe Usai Temuan HP dan Listrik Ilegal

27 Januari 2026

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 22, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Bocor Pengamanan, YLBH CaKRA Desak Audit Lapas Lhokseumawe Usai Temuan HP dan Listrik Ilegal

Fazil by Fazil
27 Januari 2026
in Daerah, Hukum
0
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Lhokseumawe – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CaKRA) memberikan respons keras terkait temuan 11 unit smartphone dan instalasi listrik ilegal di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe. Praktik ini dinilai sebagai bentuk pengangkangan terhadap regulasi pemasyarakatan dan kegagalan serius dalam manajemen pengamanan.

ADVERTISEMENT

Divisi Advokasi YLBH CaKRA, Rizki Fauzan, menegaskan bahwa temuan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan. Dalam pasal 4 huruf j, ditegaskan larangan mutlak bagi warga binaan untuk memiliki alat elektronik dalam bentuk apa pun.

BacaJuga

No Content Available

“Masuknya barang-barang ini tidak mungkin terjadi secara spontan. Ada indikasi kuat kegagalan pada pos Pemeriksaan Pintu Utama (P2U). Kami menduga adanya sistem pengamanan yang ‘bocor’, baik karena kelalaian petugas maupun potensi keterlibatan oknum,” ungkap Rizki kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Lebih jauh, Rizki Fauzan menyoroti temuan instalasi listrik ilegal yang terpasang di kamar hunian. Menurut nya, hal ini melanggar standar keamanan bangunan negara dan sangat berisiko memicu korsleting listrik yang dapat menyebabkan kebakaran massal.

“Kita tidak boleh lupa tragedi kebakaran Lapas Tangerang. Instalasi ilegal di ruang yang melebihi kapasitas (overcrowded) adalah bom waktu. Pihak Lapas tidak boleh hanya menyita, tapi harus memutus mata rantai bagaimana peralatan instalasi itu bisa masuk ke dalam blok,” tegasnya.

Menyikapi pernyataan KPLP Lhokseumawe yang menyebutkan kasus ini sedang didalami, YLBH Cakra mendesak agar proses tersebut dilakukan secara transparan sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

ADVERTISEMENT

“Lapas harus kembali ke khitahnya sebagai tempat pembinaan, bukan tempat di mana hukum bisa dinegosiasikan dengan fasilitas ilegal. Kami akan menyurati Dirjen Pemasyarakatan jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat” pungkas Rizki Fauzan.

Tags: Audit Lapas LhokseumaweListrik IlegalTemuan HP IlegalYLBH CaKRA
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

No Content Available
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In