Acehvoice.net – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya , hingga Senin (8/5/2023) sore atau memasuki hari kedelapan masa pendaftaran, belum juga menerima satupun pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPRK setempat.
“Masih sepi belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya,” ungkap Ketua KIP Abdya, kepada awak media , Senin Mi (8/5/2023) di Blangpidie.
Dijelaskan Yudi, sejak dibuka pendaftaran dari 1 Mei 2023 sampai 14 Mei 2023 belum ada satupun berkas bacaleg DPRK Abdya yang diajukan oleh parpol.
Sedangkan masa pendaftaran akan berakhir pada 14 Mei 2023 mendatang pada pukul 23.59 WIB. “Namun memasuki hari kedelapan masa pendaftaran, yakni hari ini, belum ada satu pun Parpol yang sudah mendaftarkan Bacalegnya,” katanya.
Kemungkinan kata Yudi, berkas pendaftaran akan diterima pihaknya di atas tanggal 10 mei 2023 dari parpol.
“Bisa jadi saat ini para caleg dari parpol sedang mengisi dokumen di aplikasi Sistem informasi Calon (Silon) kemungkinan di atas 10 mei baru ada yang menyerahkan dokumen ke KIP,” demikian imbuhnya.[]


























