• Latest
  • Trending
  • All

Jaksa Kejari Bireuen Tahan Dua Tersangka Kasus BBM Oplosan di Aceh

9 Agustus 2025
PII Aceh Nilai Dirut PT PEMA Harus Memiliki Rekam Jejak Leadership Yang Teruji

PII Aceh Nilai Dirut PT PEMA Harus Memiliki Rekam Jejak Leadership Yang Teruji

6 Agustus 2026
Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Bireuen Didampingi Wagub Aceh

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Bireuen Didampingi Wagub Aceh

6 Agustus 2026
Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh Tengah

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh Tengah

6 Agustus 2026
Aceh Perkuat Pemulihan Pertanian, Kementan Siapkan Dukungan Rp2,5 Triliun

Aceh Perkuat Pemulihan Pertanian, Kementan Siapkan Dukungan Rp2,5 Triliun

6 Agustus 2026
Harga Emas di Aceh Kompak Naik, Tembus Rp8 Juta per Mayam

Harga Emas di Aceh Kompak Naik, Tembus Rp8 Juta per Mayam

6 Agustus 2026
Menag Lantik Kembali Mujiburrahman sebagai Rektor UIN Ar-Raniry

Menag Lantik Kembali Mujiburrahman sebagai Rektor UIN Ar-Raniry

6 Agustus 2026
PII Pidie Jaya Dukung Said Mulyadi Jadi Dirut PT PEMA

PII Pidie Jaya Dukung Said Mulyadi Jadi Dirut PT PEMA

5 Agustus 2026
Mantan Kepala BPMA Nasri Djalal Pilih Kembali Jadi Nelayan

Mantan Kepala BPMA Nasri Djalal Pilih Kembali Jadi Nelayan

5 Agustus 2026
PII Aceh Desak Gubernur Aceh Evaluasi Total Kinerja Buruk Baitul Mal Aceh

PII Aceh Desak Gubernur Aceh Evaluasi Total Kinerja Buruk Baitul Mal Aceh

5 Agustus 2026
Wagub Aceh Minta Mendagri dan Danantara Atasi Defisit Pasokan Semen

Wagub Aceh Minta Mendagri dan Danantara Atasi Defisit Pasokan Semen

4 Agustus 2026
Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Di Hadapan Menteri Enkraf-

Bupati Al-Farlaky Paparkan Potensi Tikar dan Tenun Di Hadapan Menteri Enkraf-

4 Agustus 2026

Wisuda Sekolah Lansia Perdana di Bireuen Bayeun, Dr. Lismawani Al-Farlaky: Lansia Harus Tetap Produktif, Berdaya, dan Sehat

3 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Hukum

Jaksa Kejari Bireuen Tahan Dua Tersangka Kasus BBM Oplosan di Aceh

Fazil by Fazil
9 Agustus 2025
in Hukum
0
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, Bireuen – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Provinsi Aceh, resmi menahan dua tersangka berinisial M dan K terkait dugaan tindak pidana pengoplosan bahan bakar minyak (BBM). Penahanan dilakukan untuk kepentingan proses penuntutan di persidangan Pengadilan Negeri Bireuen.

ADVERTISEMENT

Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi, pada Jumat (8/8/2025) mengatakan bahwa penahanan kedua tersangka dilakukan setelah jaksa menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, yang mencakup berkas perkara dan barang bukti.

BacaJuga

PII Aceh Nilai Dirut PT PEMA Harus Memiliki Rekam Jejak Leadership Yang Teruji

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Bireuen Didampingi Wagub Aceh

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh Tengah

“Kedua tersangka kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen. Penahanan ini bertujuan untuk penyusunan dakwaan dan kelancaran proses persidangan,” ujar Munawal Hadi.

ADVERTISEMENT

M dan K disangkakan melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.

Kronologi Kasus
Kasus ini bermula pada 1 Mei 2025, saat pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite di Desa Cot Geureudong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen.

Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menggerebek sebuah gudang dan menemukan drum serta delapan jeriken berisi BBM, lengkap dengan satu unit pompa minyak. Dari hasil pemeriksaan, M dan K mengaku mendapatkan minyak olahan dari seseorang bernama Adun, warga Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

ADVERTISEMENT

Peureulak selama ini dikenal sebagai daerah dengan aktivitas sumur minyak rakyat tanpa izin. BBM olahan tersebut kemudian dioplos dengan mencampurkan bahan pewarna setiap 30 liter minyak, sehingga menyerupai Pertalite. Untuk meningkatkan kualitas, mereka menambahkan lima liter Pertamax per campuran.

“Jaksa penuntut umum akan segera menyusun berkas dakwaan dan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Bireuen. Tim JPU sudah disiapkan untuk menangani proses persidangan,” tegas Munawal Hadi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena praktik pengoplosan BBM tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan konsumen dan merusak mesin kendaraan akibat kualitas bahan bakar yang tidak standar.

SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

PII Aceh Nilai Dirut PT PEMA Harus Memiliki Rekam Jejak Leadership Yang Teruji

PII Aceh Nilai Dirut PT PEMA Harus Memiliki Rekam Jejak Leadership Yang Teruji

by Fazil
6 Agustus 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – PT Pembangunan Aceh (PEMA) Perseroda...

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Bireuen Didampingi Wagub Aceh

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Bireuen Didampingi Wagub Aceh

by Fazil
6 Agustus 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Bireuen – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming...

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh Tengah

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh Tengah

by Fazil
6 Agustus 2026
0
1.4k

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau progres pemulihan infrastruktur...

Aceh Perkuat Pemulihan Pertanian, Kementan Siapkan Dukungan Rp2,5 Triliun

Aceh Perkuat Pemulihan Pertanian, Kementan Siapkan Dukungan Rp2,5 Triliun

by Fazil
6 Agustus 2026
0
1.4k

Pemerintah Aceh menjelaskan alokasi dukungan Kementerian Pertanian senilai Rp2,5 triliun...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
PII Aceh Nilai Dirut PT PEMA Harus Memiliki Rekam Jejak Leadership Yang Teruji

PII Aceh Nilai Dirut PT PEMA Harus Memiliki Rekam Jejak Leadership Yang Teruji

6 Agustus 2026
Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Bireuen Didampingi Wagub Aceh

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Bireuen Didampingi Wagub Aceh

6 Agustus 2026
Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh Tengah

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh Tengah

6 Agustus 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In