Acehvoice.net – Putra daerah asal Pidie, Drs. Marzuki Ali Basyah, resmi diangkat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, berdasarkan Surat Telegram Kapolri bernomor: ST/1764/VIII/KEP/2025, tertanggal 5 Agustus 2025. Informasi ini diperoleh acehvoice.net dari sumber resmi terpercaya.
Marzuki Ali Basyah sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNN Provinsi Aceh sejak 3 April 2024. Jenderal polisi berpangkat Brigadir Jenderal ini merupakan alumni Akpol 1991 dan memiliki rekam jejak panjang di bidang Sumber Daya Manusia dan pengawasan internal (auditor).
Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala BNN Provinsi Gorontalo sebelum akhirnya dipromosikan ke Aceh. Kini, dengan pengangkatan sebagai Kapolda Aceh, ia dipastikan naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal bintang dua.
Marzuki Ali Basyah, yang lahir pada 20 Juni 1968, dikenal luas sebagai sosok bersahaja dan berdedikasi tinggi terhadap institusi. Di kalangan internal Polri, ia disebut sebagai figur yang konsisten dalam penegakan disiplin dan pemberantasan narkoba, serta dekat dengan masyarakat.
Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi besar di tubuh Polri yang mencakup sedikitnya 61 perwira tinggi dan menengah, sebagaimana tertuang dalam surat telegram yang sama.
Sejumlah pihak di Aceh menyambut baik penunjukan ini dan berharap kehadiran Kapolda baru dapat membawa semangat baru dalam penguatan keamanan, penegakan hukum, dan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Aceh.[]


























