Acehvoice.net – IDI RAYEUK – Puluhan tenaga kesehatan (nakes) kategori R4 di Kabupaten Aceh Timur menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, dalam sebuah pertemuan audiensi di Aula Vidcon Setdakab Aceh Timur, Jumat (18/7/2025).
Pantauan acehvoice.net, perwakilan nakes menyampaikan keresahan atas status mereka yang belum juga setara dengan tenaga kesehatan kategori R3, meski telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.
“Kami sudah bertugas sejak lama, ada yang 10 sampai 20 tahun. Kami juga sudah ikut seleksi PPPK, tapi karena tidak ada formasi yang dibuka untuk kami, akhirnya tidak bisa diangkat. Kami hanya ingin status kami disetarakan, agar punya peluang yang sama,” ujar Mulyana, salah satu perwakilan nakes R4.
Diketahui, para nakes R4 telah memperjuangkan aspirasi ini sejak 2021, bahkan telah beberapa kali melakukan audiensi, termasuk dengan DPRK Aceh Timur pada tahun 2024. Mereka berharap ada kejelasan status dan perlakuan yang adil dari pemerintah.
“Kami bukan nakes baru. Usia kami juga rata-rata lebih tua dibanding R3. Harapannya, kalau nanti ada pengangkatan, kami juga mendapat prioritas,” tambahnya.
Pemkab Kaji Solusi dan Kemampuan Fiskal
Menanggapi hal itu, Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky menyatakan bahwa dirinya telah memahami persoalan ini sejak awal, bahkan saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR Aceh. Ia mengaku telah banyak menerima keluhan serupa dari kalangan nakes R4.
“Kita tahu, pemerintah pusat pernah membuka ruang agar nakes R4 bisa ikut seleksi PPPK, tapi kendalanya muncul karena formasi tidak tersedia. Ini membuat para nakes tidak bisa diangkat meski sudah mengikuti ujian,” jelasnya kepada wartawan acehvoice.net usai audiensi.
Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemkab Aceh Timur saat ini tengah mengkaji berbagai opsi untuk memberikan solusi, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
“Kalau anggaran memungkinkan, bisa saja kita berikan insentif atau bentuk penghargaan lain. Tapi jika tidak, kita akan terus berkoordinasi dengan BKN dan Menpan-RB untuk mencari jalan terbaik,” kata Bupati.
Menurutnya, jumlah ASN dan tenaga kontrak di Aceh Timur sudah jauh melebihi batas ideal. Proyeksi hingga 2026 menunjukkan jumlah ASN di daerah ini akan mencapai 16.437 orang, padahal jumlah ideal hanya sekitar 7.000 orang.
“Kalau seluruh anggaran terserap untuk belanja pegawai, maka pembangunan lainnya bisa tersendat. Karena itu, semua kebijakan harus melalui pertimbangan matang dan berkeadilan,” tegasnya.
Bupati juga berjanji akan terus mengawal persoalan ini dan memastikan informasi lanjutan disampaikan secara resmi oleh BKPSDM atau Dinas Kesehatan.
Audiensi ini turut dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan, BKPSDM, dan pejabat terkait lainnya.[]


























