Aceh Utara — Lebih dari 160 gampong (desa) di Kabupaten Aceh Utara saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) keuchik. Kekosongan jabatan ini terjadi di tengah proses gugatan terhadap masa jabatan keuchik yang tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.
Meski demikian, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menegaskan tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) di wilayah tersebut. Kepastian ini disampaikan Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara, Tajuddin, usai pertemuan resmi dengan Sekretaris Daerah Aceh Utara A. Murthala dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Iskandar AP, di Banda Aceh, Jumat (14/6/2024).
“Silakan gelar Pilchiksung. Gugatan di MK tidak menghalangi pelaksanaan pemilihan. Jika masyarakat ingin memilih langsung, itu bisa segera dilakukan,” ujar Tajuddin, Minggu (15/6/2025).
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Aceh telah memberikan fatwa tegas yang memperbolehkan Pilchiksung tetap berjalan sebagaimana mestinya. Karena itu, DPRK mendorong seluruh camat di Aceh Utara untuk segera menyosialisasikan informasi ini ke seluruh gampong.
“Fatwa ini menjadi dasar hukum dan politik bagi pelaksanaan pemilihan. Masyarakat Aceh berhak memilih keuchik sesuai prosedur,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekda Aceh Utara A. Murthala menjelaskan bahwa proses pelaksanaan Pilchiksung tetap harus dimulai dengan musyawarah tingkat gampong. Musyawarah tersebut harus didokumentasikan lengkap dengan daftar hadir dan notulen, yang kemudian diserahkan ke bupati sebagai dasar administrasi pelaksanaan pemilihan.
“Setelah musyawarah selesai dan disetujui, pemilihan langsung bisa dilaksanakan sesuai ketentuan,” jelas Murthala.
Kondisi kekosongan kepemimpinan di lebih dari seratus gampong dikhawatirkan memengaruhi kualitas pelayanan publik dan pengelolaan dana desa. Dengan adanya dukungan dari DPRK dan Pemerintah Aceh, diharapkan masyarakat dapat segera mengambil inisiatif menyelenggarakan Pilchiksung secara demokratis dan tertib hukum.


























