Acehvoice.net – Banda Aceh, Video yang menampilkan seorang pawang hujan di Stadion Harapan Bangsa (SHB), Banda Aceh—salah satu venue untuk PON XXI—menjadi sorotan dan kontroversi di media sosial. Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, merespons cepat dengan memerintahkan pemulangan pawang hujan tersebut, setelah video itu viral dan menuai kritik publik karena dianggap bertentangan dengan syariat Islam di Aceh.
Dalam pertemuan pada Rabu (28/8/2024), Safrizal ZA memanggil pihak PT Wijaya Karya Gedung (Persero) Tbk dan PT Nindya Karya (Persero), KSO, yang terlibat dalam proyek renovasi Stadion Harapan Bangsa. Perwakilan perusahaan menjelaskan bahwa kehadiran pawang hujan adalah inisiatif dari pekerja proyek untuk menghindari gangguan hujan selama pekerjaan berlangsung.
Safrizal ZA menekankan pentingnya sensitivitas terhadap nilai-nilai keagamaan di Aceh dan meminta perusahaan untuk segera memulangkan pawang hujan, Rara, melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang pada penerbangan siang hari itu. Ia juga meminta klarifikasi resmi dan permohonan maaf kepada publik atas insiden tersebut. “Aceh menjaga nilai-nilai keislaman yang sangat ketat, dan setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan,” tegas Safrizal dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu, Akkar Arafat, Kepala Bidang Upacara PB PON Wilayah Aceh, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengundang atau melibatkan pawang hujan di SHB. Akkar menyatakan bahwa kehadiran pawang hujan tersebut tidak diketahui oleh panitia dan sepakat dengan masyarakat mengenai ketidaksesuaian peristiwa itu dengan syariat Islam yang diterapkan di Aceh.
Insiden ini menyoroti pentingnya memperhatikan konteks budaya dan keagamaan dalam penyelenggaraan acara berskala besar seperti PON XXI di Aceh.