Mahkamah Konstitusi Perintahkan PSU di Pilwalkot Sabang: Ini Alasan dan Prosesnya
Acehvoice.net, Banda Aceh - Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan yang mengubah hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Sabang 2024 untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue. Keputusan ini ...





















