• Latest
  • Trending
  • All

Satpol PP dan WH Aceh Timur: Laporan Pelecehan Tidak Diabaikan, Pelapor Sendiri Ajukan Pencabutan

25 September 2025

KNPI Aceh Tamiang Dukung Bupati Armia Fokus Pemulihan Pascabencana

4 Februari 2026

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

3 Februari 2026
Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

3 Februari 2026
Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

3 Februari 2026
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf bersalaman dengan Presiden RI Prabowo Subianto, saat mengikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Mualem Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

3 Februari 2026
Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

3 Februari 2026
akil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, saat mengikuti Apel Pemulangan Personel Satuan Tugas Praja IPDN yang dipimpin Oleh Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D, yang turut didampingi jajaran Kemendagri RI, di area Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa (3/2/2026)

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Apel Pemulangan Satgas di Aceh Tamiang

3 Februari 2026

Perkuat Tata Kelola Keuangan RSUD, Kanwil Kemenkum Aceh Fasilitasi Konsultasi Rancangan Perbup Aceh Besar

3 Februari 2026

Bukan Oleh Pemerintah Aceh, Pengawasan Media Sosial Oleh KPI Aceh Sesuai Dengan Nilai Syariat Islam

2 Februari 2026
Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 5, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP dan WH Aceh Timur: Laporan Pelecehan Tidak Diabaikan, Pelapor Sendiri Ajukan Pencabutan

Fazil by Fazil
25 September 2025
in Daerah, Hukum, Pemerintahan
0
660
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Aceh Timur — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Timur memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut laporan dugaan pelecehan seksual diabaikan.

ADVERTISEMENT

Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, T. Amran, S.E., M.M., menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Ia menjelaskan, pada pertengahan Agustus 2025, pelapor berinisial MJ datang ke Kantor Satpol PP dan WH bukan untuk membuat laporan, melainkan hanya berkonsultasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

BacaJuga

Alfarlaky Laporkan Dampak Banjir, Mualem Minta Pendataan Infrastruktur Aceh Timur

OPINI | Doa dari Hati untuk Aceh Timur: Sebuah Harapan di Hari Jadinya yang Ke-69

Aceh Timur Tunggu Lampu Hijau Operasional Sumur Minyak Rakyat

“Waktu itu yang bersangkutan hanya berkonsultasi. Baru pada 8 September 2025 pelapor resmi membuat Laporan Kejadian dengan Nomor: 11/IX/2025/PPNS Satpol PP dan WH. Setelah itu kami langsung menindaklanjuti dengan mengeluarkan Sprintgas untuk proses hukum jinayat,” jelas Amran, yang akrab disapa Ampon, dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).

ADVERTISEMENT

Namun, lanjutnya, pada 12 September 2025 pelapor secara resmi mencabut laporannya. Hal itu dibuktikan dengan surat bermeterai yang ditandatangani langsung oleh pelapor dan ditujukan kepada Kasatpol PP dan WH Aceh Timur.

Dalam surat tersebut, pelapor menyatakan pencabutan dilakukan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Isinya antara lain berbunyi:

“…dengan ini saya selaku pelapor mencabut/menarik kembali Laporan Kejadian yang telah saya laporkan ke Satpol PP & WH Kabupaten Aceh Timur, dikarenakan agar perkara yang saya alami dapat diproses di Kepolisian Kabupaten Aceh Timur.”

ADVERTISEMENT

Kasatpol PP dan WH Aceh Timur menegaskan, fakta ini menunjukkan bahwa laporan tidak pernah diabaikan. Justru pihaknya sudah memproses sesuai prosedur hingga akhirnya ada permohonan pencabutan dari pelapor sendiri.

“Jadi bukan kami yang mengabaikan, tapi pelapor memilih agar kasus ditangani oleh kepolisian. Itu hak korban, dan kami menghormatinya sepenuhnya,” tegas Amran.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi agar publik tidak salah menerima pemberitaan.

“Kami tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.[]

Tags: Aceh TimurKasus PelecehanSatpol PP dan WHWilayatul Hisbab
SendShare264Tweet165Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Alfarlaky Laporkan Dampak Banjir, Mualem Minta Pendataan Infrastruktur Aceh Timur

Alfarlaky Laporkan Dampak Banjir, Mualem Minta Pendataan Infrastruktur Aceh Timur

by Fazil
5 Desember 2025
0
1.4k

Alfarlaky Laporkan Dampak Banjir, Mualem Minta Pendataan Infrastruktur Aceh Timur

OPINI | Doa dari Hati untuk Aceh Timur: Sebuah Harapan di Hari Jadinya yang Ke-69

by Fazil
22 November 2025
0
1.5k

Penulis: Mulyadi, SHI., M.Sos(Kepala KUA Kecamatan Indra Makmu) Setiap ulang...

Aceh Timur Tunggu Lampu Hijau Operasional Sumur Minyak Rakyat

by Fazil
13 November 2025
0
1.4k

“Pemerintah daerah siap menjalankan seluruh mekanisme yang ditetapkan, karena pengelolaan...

Empat Koperasi dan Satu BUMD Siap Kelola Sumur Minyak Rakyat Aceh Timur

by Fazil
13 November 2025
0
1.5k

Menurutnya, sektor minyak dan gas bumi merupakan salah satu pilar...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

KNPI Aceh Tamiang Dukung Bupati Armia Fokus Pemulihan Pascabencana

4 Februari 2026

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In