• Latest
  • Trending
  • All

Satpol PP dan WH Aceh Timur: Laporan Pelecehan Tidak Diabaikan, Pelapor Sendiri Ajukan Pencabutan

25 September 2025

PB HIMABIR Banda Aceh Sahur Bersama dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Peusangan

20 Maret 2026

Pekerja Apotek di Pontianak Timur Diduga Tak Terima THR, Gaji Rendah dan Tanpa Libur Nasional

19 Maret 2026

Jelang Idul Fitri, Stok BBM Aman di Aceh Timur, Harga Bahan Pokok Justru Merangkak Naik

18 Maret 2026

PD PII Banda Aceh Dukung Satpol PP/WH Tindak Kasus Khalwat di Kos-Kosan

18 Maret 2026

Kecaman Keras atas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM

18 Maret 2026

Zakat Fitrah Perspektif Ahlusunah Waljamaah dalam Konteks Aceh Kontemporer

16 Maret 2026

Prokopim Aceh Timur Klarifikasi Isu Undangan Wabup pada Acara Buka Puasa Bersama

15 Maret 2026
Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar di 5 Daerah Jelang Idul Fitri

Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar di 5 Daerah Jelang Idul Fitri

14 Maret 2026
Pemerintah Aceh Cairkan THR ASN, Rp205,7 Miliar Disalurkan

Pemerintah Aceh Cairkan THR ASN, Rp205,7 Miliar Disalurkan

14 Maret 2026

BNNK Gayo Lues dan PII Aceh Gelar Aksi Anti Narkoba di Sekolah IT Bunayya

14 Maret 2026

Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Sungai Raya Aceh Timur

14 Maret 2026
Sekda Aceh Hadiri Peluncuran P3SPS, KPI Aceh Perkuat Pengawasan Siaran Internet

Sekda Aceh Hadiri Peluncuran P3SPS, KPI Aceh Perkuat Pengawasan Siaran Internet

12 Maret 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 23, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Satpol PP dan WH Aceh Timur: Laporan Pelecehan Tidak Diabaikan, Pelapor Sendiri Ajukan Pencabutan

Fazil by Fazil
25 September 2025
in Daerah, Hukum, Pemerintahan
0
660
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Aceh Timur — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Timur memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut laporan dugaan pelecehan seksual diabaikan.

ADVERTISEMENT

Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, T. Amran, S.E., M.M., menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Ia menjelaskan, pada pertengahan Agustus 2025, pelapor berinisial MJ datang ke Kantor Satpol PP dan WH bukan untuk membuat laporan, melainkan hanya berkonsultasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

BacaJuga

Prokopim Aceh Timur Klarifikasi Isu Undangan Wabup pada Acara Buka Puasa Bersama

Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Sungai Raya Aceh Timur

Alfarlaky Laporkan Dampak Banjir, Mualem Minta Pendataan Infrastruktur Aceh Timur

“Waktu itu yang bersangkutan hanya berkonsultasi. Baru pada 8 September 2025 pelapor resmi membuat Laporan Kejadian dengan Nomor: 11/IX/2025/PPNS Satpol PP dan WH. Setelah itu kami langsung menindaklanjuti dengan mengeluarkan Sprintgas untuk proses hukum jinayat,” jelas Amran, yang akrab disapa Ampon, dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).

ADVERTISEMENT

Namun, lanjutnya, pada 12 September 2025 pelapor secara resmi mencabut laporannya. Hal itu dibuktikan dengan surat bermeterai yang ditandatangani langsung oleh pelapor dan ditujukan kepada Kasatpol PP dan WH Aceh Timur.

Dalam surat tersebut, pelapor menyatakan pencabutan dilakukan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Isinya antara lain berbunyi:

“…dengan ini saya selaku pelapor mencabut/menarik kembali Laporan Kejadian yang telah saya laporkan ke Satpol PP & WH Kabupaten Aceh Timur, dikarenakan agar perkara yang saya alami dapat diproses di Kepolisian Kabupaten Aceh Timur.”

ADVERTISEMENT

Kasatpol PP dan WH Aceh Timur menegaskan, fakta ini menunjukkan bahwa laporan tidak pernah diabaikan. Justru pihaknya sudah memproses sesuai prosedur hingga akhirnya ada permohonan pencabutan dari pelapor sendiri.

“Jadi bukan kami yang mengabaikan, tapi pelapor memilih agar kasus ditangani oleh kepolisian. Itu hak korban, dan kami menghormatinya sepenuhnya,” tegas Amran.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi agar publik tidak salah menerima pemberitaan.

“Kami tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.[]

Tags: Aceh TimurKasus PelecehanSatpol PP dan WHWilayatul Hisbab
SendShare264Tweet165Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Prokopim Aceh Timur Klarifikasi Isu Undangan Wabup pada Acara Buka Puasa Bersama

by Rini
15 Maret 2026
0
2k

“Kami berharap isu ini tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Mari...

Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Sungai Raya Aceh Timur

by Fazil
14 Maret 2026
0
1.5k

acehvoice.net - Aceh Timur – Seorang perempuan bernama Mahdalena (26),...

Alfarlaky Laporkan Dampak Banjir, Mualem Minta Pendataan Infrastruktur Aceh Timur

Alfarlaky Laporkan Dampak Banjir, Mualem Minta Pendataan Infrastruktur Aceh Timur

by Fazil
5 Desember 2025
0
1.5k

Alfarlaky Laporkan Dampak Banjir, Mualem Minta Pendataan Infrastruktur Aceh Timur

OPINI | Doa dari Hati untuk Aceh Timur: Sebuah Harapan di Hari Jadinya yang Ke-69

by Fazil
22 November 2025
0
1.5k

Penulis: Mulyadi, SHI., M.Sos(Kepala KUA Kecamatan Indra Makmu) Setiap ulang...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

PB HIMABIR Banda Aceh Sahur Bersama dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Peusangan

20 Maret 2026

Pekerja Apotek di Pontianak Timur Diduga Tak Terima THR, Gaji Rendah dan Tanpa Libur Nasional

19 Maret 2026

Jelang Idul Fitri, Stok BBM Aman di Aceh Timur, Harga Bahan Pokok Justru Merangkak Naik

18 Maret 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In