Acehvoice.net –Aceh Utara, Pada Selasa, 20 Agustus 2024, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyampaikan nota keuangan untuk Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RPAPB) tahun 2024. Anggaran tersebut mengalami peningkatan menjadi Rp2.683.722.131.137 atau sekitar 2,68 triliun rupiah.
Peningkatan anggaran ini diserahkan oleh Plh Sekda Aceh Utara, Fauzan, kepada Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, dalam rapat paripurna ke-10 masa persidangan II tahun 2024. Total belanja yang direncanakan kini mencapai Rp2.683.722.131.137, yang merupakan kenaikan sebesar 4,49% dibandingkan dengan total anggaran belanja sebelumnya, yaitu Rp2.568.367.632.187.
Kenaikan ini disebabkan oleh pemanfaatan dana Silpa tahun 2023 yang harus digunakan pada tahun berjalan. Perubahan ini mengakibatkan penyesuaian pada asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam APBK Aceh Utara tahun 2024, sesuai dengan ketentuan dalam KUA.
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, membuka persidangan, sementara penyerahan rancangan perubahan anggaran diwakili oleh Plh Sekdakab Fauzan. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Panitia Anggaran Anwar Sanusi dan Sekwan Fakruradhi.