Acehvoice.net – Pada tanggal 8 April 2025, Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, melakukan rotasi jabatan terhadap lima Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di Polresta Banda Aceh.
Perubahan ini terjadi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/208/IV/KEP.3/2025. Rotasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja kepolisian di daerah tersebut, sekaligus memberikan tantangan baru bagi para pejabat yang terlibat.
Perubahan Kapolsek di Polresta Banda Aceh
Salah satu perubahan penting yang terjadi adalah pergantian Kapolsek Baiturrahman. AKP Iskandar Muda yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Baiturrahman, kini digantikan oleh IPTU Endang Sulastri.
Sebelumnya, Endang menjabat sebagai Kapolsek Baitussalam. Sementara itu, AKP Iskandar Muda diangkat menjadi Wakil Kasat Lantas Polresta Banda Aceh.
Selain itu, jabatan Kapolsek Baitussalam kini dipegang oleh AKP Lilisma Suryani, yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit Idik Satreskrim Polresta Banda Aceh. Mutasi selanjutnya melibatkan IPTU Muhammad Jabir, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kuta Baro, kini diangkat menjadi Kapolsek Kuta Raja menggantikan AKP Bambang Junianto. Bambang sendiri dimutasi sebagai Pama Polresta Banda Aceh dan diarahkan ke Bagops.
Perubahan Lainnya dalam Rotasi Jabatan
Selain lima Kapolsek yang berganti, ada juga sejumlah mutasi lainnya yang terjadi. Salah satunya adalah penugasan IPDA Junaidi, yang sebelumnya bertugas di Polres Aceh Selatan, kini dimutasi ke Polresta Banda Aceh.
Junaidi diangkat untuk menjabat sebagai Wakapolsek Darul Imarah. Sementara itu, AKP Bambang Junianto yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kuta Raja, kini dimutasi sebagai Pama di Polresta Banda Aceh dan diarahkan untuk bertugas di Bagops.
Tujuan dan Dampak Rotasi Jabatan
Rotasi jabatan ini adalah bagian dari kebijakan Kapolda Aceh untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja Polresta Banda Aceh dalam melayani masyarakat serta menjaga keamanan di wilayah tersebut. Selain itu, rotasi ini memberikan kesempatan bagi pejabat yang baru untuk memperkenalkan inovasi dan strategi baru yang lebih baik dalam menghadapi tantangan ke depan.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan dapat tercipta suasana kerja yang lebih dinamis dan produktif di kalangan jajaran Polresta Banda Aceh. Para Kapolsek yang baru diharapkan dapat bekerja dengan semangat baru dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, rotasi jabatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat struktur organisasi kepolisian di Aceh, serta meningkatkan profesionalisme Polri dalam melaksanakan tugasnya.


























