Acehvoice.net – Relokasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus pada tahun 2022 akhirnya disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB).
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh ketua Komisi I DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.i, M.Si. “Alhamdulillah, saya mendapatkan informasi langsung dari Kemenpan RB, bahwa surat persetujuan dari Menteri terkait relokasi sudah disampaikan oleh Kemenpan RB kepada Badan Kepegawaian Aceh,” seperti yang dikutip oleh acehvoice.net, Rabu, 17 April, 2024.
Al-Farlaky juga menyampaikan bahwa proses realisasi mengenai relokasi tersebut paling telat akan diselesaikan pada bulan April ini. “Proses realisasi paling telat April, saya sudah koordinasi dengan kepala BKA,” katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa rombongan Komisi I DPR Aceh yang diketuai oleh Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.i, M.Si mendatangi Kemanpan RB di Jakarta Selatan pada 28 Maret 2024, untuk memastikan terkait persoalan relokasi guru PPPK yang lulus pada tahun 2022 belum ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Saat ini ratusan Guru PPPK Provinsi Aceh yang lulus tahun 2022 ditempatkan tugas oleh Kemenpan RB tidak sesuai dengan sekolah induk dan daerah dimisilinya masing-masing. Dimana para Guru tersebut ditempatkan di luar kabupaten yang jaraknya ratusan kilometer dari tempat tinggalnya.
“Ada ratusan guru yang dipastikan meninggalkan orang tua dalam keadaan sakit, istri dan anak-anak yang masih kecil untuk pergi mengajar dengan jarak yang jauh bahkan sebagian harus tinggal di luar Kabupaten tempat asalnya”, kata Dra. Husniati Bantasyam, S.Ag, Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBaR-GB) Aceh, Senin, 4 Maret 2024.[]