Acehvoice.net – Pada sidang pembacaan putusan MK tentang sengketa pilpres 2024, pasangan Capres – Cawapres paslon nomor urut 1 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar turut hadir langsung di sidang tersebut.
Pada persidangan tersebut terlihat momen dimana Anies Baswedan selaku Capres tersenyum dan menganggukkan kepalanya sekali kali dalam proses persidangan pembacaan putusan MK, Di persidangan tersebut MK juga menyinggung bahwa satu saat di perlukan metode ilmiah seperti ekonometrik dan survei sebagai alat dalam PHPU. Mengingat hal seperti metode kedokteran dan juga fisika yang telah banyak berperan dalam scientific crime investigation dan peradilan pidana pada umumnya.
“Namun demikian, terhadap dalil pemohon yang mengaitkan bansos dengan pilihan pemilih, Mahkamah tidak meyakini adanya hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salah satu pasangan calon,” kata Arsul.
Anies terlihat tersenyum dan menganggukkan kepalanya saat mendengar penyampaian dari Arsul.
Terlihat juga dimana di dalam persidangan tersebut Anies sambil sempat berdiskusi sambil menunjukkan catatan kepada Muhaimin.
Arsul sebagai Hakim Konstitusi juga menyinggung perihal pemilu bukan kompetisi yang seimbang. Karna menurut MK tetap akan ada salah satu kandidat yang mana akan di untungkan dengan dalih sebagai status pertahanan atau kandidat tersebut sangat melekat dengan pertahanan.
Arsul juga mengatakan bahwa tidak ada alat bukti yang empiris yang menunjukkan bahwa bansos dapat mengarahkan para pemilih dengan terpaksa, atau dapat mempengaruhi pemilih.
“Menurut Mahkamah tidak terdapat alat bukti yang secara empiris menunjukkan bahwa bansos nyata-nyata telah mempengaruhi atau mengarahkan secara paksa pilihan pemilih,” sambungnya.
Sumber : detiknews