Acehvoice.net – Aceh Timur – Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si, akan resmi dilantik sebagai Bupati Aceh Timur pada Rabu, 19 Maret 2025. Prosesi pelantikan dijadwalkan berlangsung dalam sidang Paripurna DPRK Aceh Timur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh acehvoice.net, pelantikan tersebut akan dilakukan oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf. “Informasinya, Mendagri sudah menandatangani SK (Surat Keputusan) pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur periode 2025-2030 di Jakarta,” ujar sumber terpercaya kepada media ini.
Untuk memastikan keabsahan informasi tersebut, tim acehvoice.net telah menghubungi Kepala Biro Tata Pemerintahan Aceh, Syakir. “Insya Allah besok diinformasikan resmi, Pak,” katanya melalui pesan WhatsApp kepada media ini sore tadi, pada Minggu (16/3/2024).
Secara terpisah, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Zubir juga menonfirmasi kabar pelantikan Al-Farlaky-Zainal, “Iya kabar dari Biro Tapem Setdaprov benar hari Rabu (19 Maret) pelantikan Bupati Aceh Timur”, terangnya melalui pesan WhatsApp kepada media acehvoice.net.
Iskandar Usman Al-Farlaky akan memimpin Aceh Timur bersama wakilnya, Teuku Zainal Abidin. Politisi muda dari Partai Aceh ini sebelumnya telah tiga kali terpilih sebagai anggota DPR Aceh melalui Pemilihan Legislatif. Al-Farlaky kemudian mengundurkan diri dari DPR Aceh untuk maju sebagai Bupati Aceh Timur dan berhasil memenangkan Pilkada Serentak 2024 setelah mengungguli tiga calon lainnya.
Dengan pelantikan ini, Iskandar Usman Al-Farlaky dan Teuku Zainal Abidin akan memimpin Aceh Timur untuk periode 2025-2030.[]


























