Acehvoice.net, Banda Aceh – Menindaklanjuti perintah langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Polresta Banda Aceh bersama Perum Bulog Kanwil Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap toko-toko yang menjual beras dalam jumlah besar. Sidak ini dilaksanakan di Pasar Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, pada Selasa, 29 Juli 2025.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Satgas Pangan Polresta Banda Aceh untuk mengusut peredaran beras oplosan yang meresahkan masyarakat.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menyatakan bahwa tim Satgas sudah bergerak cepat sesuai arahan Kapolri. Mereka telah mendatangi sejumlah toko untuk memeriksa kualitas dan harga beras, mencatat data harga beras premium dan medium, serta memberikan imbauan kepada pedagang agar tidak menjual beras oplosan atau memainkan harga.
Menurut Fadillah, kelangkaan beras yang sempat terjadi dalam beberapa bulan terakhir disebabkan oleh tidak adanya pembelian gabah oleh penggilingan padi di daerah dari bulan April hingga Juni 2025. Hal ini terjadi karena petani tidak memproduksi gabah selama periode tersebut, yang berdampak pada berhentinya produksi beras di tingkat lokal dan naiknya harga pasar.
Selain itu, distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Bulog juga sempat terhenti pada Juli 2025 karena adanya regulasi baru yang mengatur tentang kios pengecer. Namun sejak 24 Juli 2025, distribusi SPHP telah kembali dilakukan.
Kini, harga beras di pasar sudah mulai stabil, dengan harga beras medium Rp13.000/kg dan beras premium Rp15.000/kg.
Polresta Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi peredaran beras, menjaga kestabilan harga, dan melindungi konsumen dari praktik curang seperti beras oplosan.


























