Acehvoice.net – Banda Aceh, Kepolisian Resor Lhokseumawe saat ini sedang mendalami kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian istri seorang dokter berinisial LA (62 tahun). Kejadian tragis ini terjadi di tempat praktik suaminya, dr. Sukardi, di Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, pada Senin, 7 Oktober 2024.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dugaan pelaku yang berinisial WL, yang merupakan mantan istri siri dari suami korban. “Kami masih mendalami kasus ini. Untuk penambahan tersangka, kami belum dapat memastikan, tergantung dari hasil penyidikan yang sedang berjalan,” kata Henki pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Dalam upaya mengungkap fakta lebih lanjut, polisi telah memeriksa dua karyawan dan satu saudara dari suami korban. Henki berharap agar kasus ini dapat segera ditangani dengan tuntas dan tidak terulang di masa depan.
Sebelumnya, LA ditemukan tak bernyawa di ruang praktik suaminya oleh seorang saksi yang hendak melaksanakan salat magrib. Saat ditemukan, tubuh korban berada dalam posisi telungkup di bawah tempat tidur di lantai satu, tepat di samping ruang praktik, hanya mengenakan kaos putih. “Setelah melihat kejadian itu, saksi segera memberitahukan rekan kerjanya yang lain,” jelas Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasetya pada Selasa, 8 Oktober.
Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat latar belakang korban yang merupakan istri seorang dokter. Investigasi yang terus berjalan diharapkan dapat membawa kejelasan serta keadilan bagi korban dan keluarganya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparansi dan profesionalisme, demi menjaga keamanan serta ketenteraman masyarakat Lhokseumawe.