acehvoice.net – Banda Aceh – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh bersama Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), dengan fasilitasi Satgas Pemulihan Pascabencana Galapana DPR RI, melakukan pemetaan potensi pembangunan 1.232 unit hunian sementara (huntara) di empat kabupaten terdampak bencana di Aceh.
Kepala Dinas Perkim Aceh, T Aznal Zahri, mengatakan pemetaan yang berlangsung hingga 5 Januari 2026 difokuskan pada lahan berstatus clean and clear guna memastikan proses pembangunan berjalan tanpa kendala administratif maupun hukum.
“Kami memastikan validitas lahan agar pembangunan fisik huntara dapat dilaksanakan tanpa hambatan,” ujar Aznal di Banda Aceh, Selasa, 6 Januari 2026.
Berdasarkan hasil pemetaan, Kabupaten Aceh Tamiang menjadi wilayah dengan target pembangunan huntara terbesar, yakni 600 unit. Jumlah tersebut merupakan bagian dari program nasional pembangunan 15.000 unit huntara oleh Danantara yang dikoordinasikan bersama Tim BP BUMN.
Selain Aceh Tamiang, potensi pembangunan huntara juga dipetakan di Aceh Utara sebanyak 352 unit, Pidie Jaya 180 unit, serta Aceh Timur 100 unit.
Di Aceh Utara, rencana pembangunan huntara tersebar di sejumlah lokasi, antara lain kawasan Simpang Tiga, Tanjong Dalam Selatan, Dusun Leubok Meuku, serta sekitar SMP Negeri 4 Langkahan. Sementara di Pidie Jaya, lokasi pembangunan berada di sekitar Kantor Bupati dan kawasan belakang Terminal.
Adapun di Aceh Timur, pembangunan huntara direncanakan berlokasi di Kecamatan Idi Rayeuk, Julok, Blang Mi, dan Arakundo.
Terkait progres pembangunan, Aznal menyebut realisasi fisik di Aceh Tamiang telah menunjukkan perkembangan signifikan. Dari total 600 unit, sebanyak 276 unit telah rampung dibangun, sementara sisanya masih dalam tahap pengerjaan.
“Realisasi fisik di Aceh Tamiang telah mencapai sekitar 46 persen. Kami terus bersinergi dengan Tim BP BUMN dan seluruh pihak terkait agar target pembangunan huntara dapat segera diselesaikan,” katanya.
Pemerintah Aceh, sesuai arahan Gubernur Aceh, berkomitmen mengawal seluruh tahapan pembangunan hunian sementara tersebut agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak bencana.


























