Acehvoice.net – Idi Rayeuk, Pada Pilkada Aceh Timur 2024, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur menggelar pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Pengundian ini dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024, di Gedung Serbaguna, Pendopo Idi, Aceh Timur, dengan pengamanan ketat dari pihak keamanan.
Ketua KIP Aceh Timur, Yusri, menjelaskan bahwa pengundian nomor urut merupakan salah satu tahapan penting dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur. “Nomor urut ini sangat penting untuk proses percetakan surat suara serta melengkapi berkas-berkas lain yang diperlukan dalam pelaksanaan Pilkada Aceh Timur,” kata Yusri.
Proses pengundian nomor urut dimulai setelah KIP resmi membuka rapat pleno dengan pemukulan palu. Setiap calon menarik nomor antrean, dan berdasarkan nomor tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur dipanggil untuk mengambil nomor urut mereka sesuai urutan antrean yang telah ditarik sebelumnya.
Pasangan Calon dan Nomor Urut
Berikut adalah daftar lengkap nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur yang telah ditetapkan:
- Nomor Urut 1: H. Sulaiman (Tole) – Abdul Hamid (Apong)
- Nomor Urut 2: Ridwan Abubakar (Nek Tu) – Muhammad (Ahmad Leubeng)
- Nomor Urut 3: Iskandar Usma Al Farlaky – T. Zainal Abidin (Azan)
- Nomor Urut 4: Dr. Firman Dandy – Tgk Muchtar Ibrahim (Abati Aramiah)