acehvoice.net – Banda Aceh – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh (PA), Muzakir Manaf atau Mualem, resmi menunjuk Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Kabupaten Aceh Singkil, Sarbaini alias Agam, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PA Aceh Singkil. Penunjukan tersebut dilakukan setelah masa jabatan ketua sebelumnya, Hj Asmidar, dinyatakan berakhir.
Selain menetapkan Agam sebagai Plt Ketua, Mualem juga menunjuk Subkiyadi sebagai Plt Sekretaris serta M Jirin SE sebagai Plt Bendahara. Struktur kepengurusan baru ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 357/KPTS/DPP/B/PA/XI/2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketum PA, Muzakir Manaf, dan Sekretaris Jenderal PA, H Aiyub Bin Abbas.
“Benar, kami telah dipercaya oleh Mualem sebagai Plt Ketua PA Aceh Singkil karena masa jabatan pengurus lama sudah berakhir,” ujar Agam melalui pesan WhatsApp kepada Serambi pada Sabtu, 22 November 2025.
Agam menjelaskan bahwa selain menjalankan tugas organisasi sehari-hari, salah satu tanggung jawab utamanya adalah menyelenggarakan musyawarah wilayah (muswil) DPW PA Kabupaten Aceh Singkil. Muswil tersebut diharapkan menjadi momentum penyegaran struktur kepengurusan sekaligus penguatan konsolidasi internal.
Dalam kesempatan itu, Agam juga menyampaikan apresiasi kepada Hj Asmidar dan jajaran pengurus sebelumnya atas kontribusi serta dedikasi mereka dalam memimpin Partai Aceh Aceh Singkil selama masa jabatannya.
Dengan penunjukan kepemimpinan baru ini, Partai Aceh Aceh Singkil diharapkan dapat semakin solid dan siap menjalankan agenda politik ke depan sesuai arahan pimpinan pusat.


























