Acehvoice.net – Faisal Amsco, mantan Ketua Barisan Pemuda Aceh (Bapera), saat ini berada dalam tahanan Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan kasus yang tengah diselidiki. Informasi mengenai penahanan ini pertama kali diumumkan pada tanggal 13 April 2025 melalui situs resmi Tribunnews Aceh.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai detail kasus yang melibatkan Faisal Amsco. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap peran dan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Penahanan terhadap Faisal Amsco menambah daftar panjang kasus yang melibatkan anggota atau mantan anggota organisasi kemasyarakatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sebelumnya, terdapat beberapa kasus yang melibatkan anggota kepolisian, seperti pemerasan terhadap warga negara Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) pada Desember 2024. Akibatnya, beberapa anggota Polda Metro Jaya dipecat dan dimutasi.
Selain itu, pada Maret 2025, Polda Metro Jaya juga membantah kabar bahwa tiga anggotanya ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
Kasus-kasus yang melibatkan oknum kepolisian dan organisasi kemasyarakatan ini mempengaruhi citra institusi terkait. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku dan pihak terkait.
Polda Metro Jaya diharapkan dapat segera memberikan informasi resmi mengenai status penyelidikan dan perkembangan kasus yang melibatkan Faisal Amsco. Keterbukaan informasi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.
























