Acehvoice.net – Banda Aceh, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh telah mengonfirmasi bahwa seluruh berkas pendaftaran pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh telah lengkap. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali, pada hari Kamis di Banda Aceh.
Yusri Razali menjelaskan, “Secara keseluruhan, semua dokumen yang diajukan oleh pasangan calon Wali Kota Banda Aceh sudah kami nyatakan lengkap.” Pengumuman ini menandai langkah penting dalam proses pemilihan kepala daerah di Banda Aceh yang akan datang.
Menurut data registrasi terbaru, terdapat empat pasangan calon yang mendaftar untuk posisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh. Keempat pasangan ini telah memenuhi semua persyaratan pendaftaran yang ditetapkan oleh KIP Banda Aceh.
“Total pasangan calon yang sudah mendaftar di KIP Banda Aceh hingga hari ini berjumlah empat pasangan calon,” ungkap Yusri. Adapun daftar pasangan calon tersebut mencakup:
- Zainal Arifin – Mulia Rahman, pasangan calon dari jalur independen.
- Aminullah Usman – Isnaini Husda, pasangan calon dari partai politik.
- Illiza Sa’aduddin Djamal – Afdhal Khalilullah, pasangan calon dari partai politik.
- T Irwan Djohan – Khairul Amal, pasangan calon dari partai politik.
Setelah berkas pendaftaran dinyatakan lengkap, langkah selanjutnya adalah proses penelitian dan verifikasi administrasi. Yusri Razali menegaskan bahwa jika terdapat dokumen yang dianggap belum sah atau lengkap, pihak KIP Banda Aceh akan memberikan kesempatan untuk memperbaikinya.
“Selanjutnya, KIP Banda Aceh akan segera memberikan surat pengantar untuk melaksanakan tes kesehatan di RSUZA Banda Aceh,” kata Yusri. Tes kesehatan ini dijadwalkan berlangsung dari 31 Agustus hingga 2 September 2024.
Selain tes kesehatan, calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh juga akan menjalani tes uji baca Al Quran. Tes ini akan dinilai langsung oleh tim dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Kementerian Agama (Kemenag), dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).
“Setelah tes kesehatan, calon-calon akan mengikuti tes uji baca Al Quran yang dinilai oleh tim MPU, Kemenag, dan LPTQ,” tambah Yusri Razali. Tes ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi untuk memastikan calon pemimpin memiliki kualifikasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
KIP Banda Aceh berharap seluruh proses pendaftaran dan verifikasi ini berjalan lancar sehingga pemilihan kepala daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dengan semua tahapan yang telah disiapkan, diharapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh dapat menjalani proses ini dengan baik dan transparan.
Dengan pengumuman ini, masyarakat Banda Aceh diharapkan dapat lebih memahami perkembangan terkini mengenai proses pemilihan dan mempersiapkan diri untuk partisipasi aktif dalam pemilihan umum mendatang.
Berita ini memberikan gambaran jelas tentang status pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, serta langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh KIP Banda Aceh. Dengan informasi ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam pemilihan dapat mengikuti perkembangan terbaru dan mempersiapkan diri untuk tahap-tahap berikutnya.