Acehvoice.net – Menjawab persoalan yang sedang terjadi di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry Banda Aceh. (13/05/2023).
Dimana hak pendelegasian pada pemilihan calon ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) dan Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) menjadi memanas yang menyebabkan perselisihan antara pimpinan yang dinyatakan oleh ketua SEMA-FSH yang baru terpilih Saudara Ramzi Abqari dalam rilisnya pada salah satu media online (12/05/2023).
Edi Saputra ketua Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana Islam (HIMAPI) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry periode 2022-2023 menyebutkan tidak ada kewenangan ketua baru dalam memegang surat delegasi, pasalnya tidak ada legalitas yang berupa SK bagi tiap-tiap ketua ormawa baru di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry.
“Berbeda dengan pengurus ketua Ormawa 2022-2023 dengan legalitas SK yang dipegang dan dengan masa aktif atau keberlakuan SK yang akan berakhir pada 28 Juni 2023 ini.
Ini menjadi alasan yang kuat dan mendasar bahwa hak delegasi diberikan kepada ketua ormawa 2022-2023″. Sebut Edi.
Sebenarnya hal ini sebelumnya sudah di putuskan oleh Pimpinan FSH (Wadek 3 bidang kemahasiswaan dan kerjasama) pada Selasa sore (9 Mei 2023) tentang persoalan pelantikan dan delegasi dengan menghadirkan seluruh ketua ormawa 2022-2023 dan ketua ormawa 2023-2024 di lingkungan FSH.
Keputusan ini diterima oleh kedua belah pihak. Namun, yang kemudian menjadi permasalahan adalah kehadiran ketua KIP UIN Ar-Raniry T. Raja Aulia Habibi yang mengintervensi hasil dalam forum ini, yang sebenarnya merupakan hal yang di luar kewenangannya sebagai ketua KIP Universitas.
“Walaupun demikian hasil keputusan tersebut sudah di tetapkan, diketahui, dan disetujui oleh kedua belah pihak, yakni ketua lama dan ketua baru ormawa FSH UIN Ar-Raniry”. Tambah Edi.
Ternyata usut punya usut ini adalah kesalahan SEMA-U yang diketuai oleh Irwandi tidak melaksanakan musyawarah pemilihan calon ketua DEMA-U dan SEMA-U di selingkungan UIN Ar-Raniry Banda Aceh sesuai dengan surat Ederan wakil rektor 3 bidang kemahasiswaan dan kerjasama dengan nomor B-522/Un.88/WR.III/PP.03.1/01/2023.
Begitupula di Fakultas Syariah sendiri dimana berbicara pemilihan Ormawa FSH selalu setelah pemilihan ketua DEMA-U dan SEMA-U.
Kedepan harapannya saudara Ramzi Abqari selaku Ketua SEMA FSH yang baru terpilih agar lebih bijak dalam menyampaikan informasi, apalagi dalam informasi yang bersifat konsumsi publik.
mengingat bahwa dalam berorganisasi etika dan kevalidan menyampaikan informasi sesuai dengan fakta merupakan salah satu komponen yang sangat harus diperhatikan dalam bersikap sebagai pemimpin. Tutup Edi.[]