Acehvoice.net, Pemerintah Aceh, di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf, akan segera menerapkan kebijakan yang mengharuskan semua kios di Aceh untuk tutup setiap kali adzan berkumandang. Kebijakan ini bertujuan untuk mengutamakan ibadah shalat bagi masyarakat Aceh, sekaligus memperkuat nilai-nilai keislaman yang menjadi fokus utama pemerintahan saat ini.
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada Selasa (4/3/2025), Gubernur Mualem menegaskan bahwa aturan ini diwajibkan untuk semua kios, termasuk saat adzan Jumat. “Setiap adzan, kios harus tutup semua dan pergi shalat. Agama lebih dulu, Insya Allah Aceh akan lebih baik ke depan,” ujar Mualem.
Selain itu, Gubernur Mualem juga menyampaikan bahwa ia telah meminta Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh untuk segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai pelaksanaan kebijakan ini. Gubernur juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat nilai-nilai keislaman di Aceh dan mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan hati agar dapat mencapai keberkahan.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, turut mendukung kebijakan tersebut dan menegaskan bahwa visi kepemimpinan mereka tidak hanya fokus pada penguatan agama, tetapi juga pada menjaga perdamaian serta membangun perekonomian Aceh. Kedua pemimpin ini berkomitmen untuk membawa Aceh ke arah yang lebih baik dalam lima tahun mendatang.
Masyarakat Aceh diharapkan bersatu dan bekerja sama untuk mewujudkan visi tersebut, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat di seluruh wilayah Aceh.


























