Acehvoice.net – Di tengah tingginya kenaikan harga Emas Provinsi Aceh, khususnya nya Banda Aceh dan Aceh Besar, kemenag Aceh Besar menyampaikan tidak ada pengaruh dengan Angka pernikahan di daerah tersebut.
Kemenag Aceh Besar, Saifuddin mencatat dari bulan Maret hingga April sudah ada sekitar 99 peristiwa Nikah yang tercatat, 31 peristiwa tercatat pada bulan Maret, sedangkan pada bulan April tercatat ada sekitar 68 peristiwa nikahan.
Saifuddin juga menyampaikan, setelah masuknya bulan syawal atau idul Fitri angka penikahan masih normal.
“Pencatatan nikah di Aceh Besar selama harga emas naik, masih normal hanya ada penurunan pada Maret, itupun biasa karena Ramadhan bukan karena harga emas naik. Dan itu lumrah terjadi setiap Ramadhan,” kata Saifuddin, Minggu, 21 April 2024.
Itu semua terpantau dari masih banyak calon pengantin yang terhitung mendaftar ke KUA di Aceh Besar.
“Selama April atau selama Idul fitri kembali normal malah meningkat, dari data yang ada sampai pertengahan April sudah ada 68 pasangan yang menikah di berbagai KUA. Data bulan April akan kita rekap kembali pada awal Mei nanti,” katanya.
Kalau di di bandingkan dengan tahun ini, tahun lalu hampir 50 persen lebih banyak ketimbang tahun ini, tahun 2023 lalu di bulan maret tercatat ada sekitar 120 peristiwa Nikah, sedangkan di bulan April 2023 tercatat ada 78 peristiwa Nikah.
“Pada Maret tahun lalu angka nikah tinggi karena awal puasa tahun lalu jatuhnya pada akhir bulan Maret jadi orang banyak yang menikah sebelum puasa. Begitu juga ketika bulan April, para pasangan pengantin banyak yang menikah setelah lebaran atau masih dalam bulan Syawal,” ujarnya.
Kemenag Aceh Besar Saifuddin juga mengajak para calon pengantin untuk melakukan pencatatan di kantor KUA yang berada di Aceh Besar, penikahan yang di lakukan di KUA selain lebih mudah juga gratis, namun jika penikahan di lakukan di luar kantor dan di luar jam kerja maka di kenakan biaya sebesar Rp 600 ribu.[]

























