Acehvoice.net – Aceh Utara, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (Golkar) secara resmi memberikan Surat Keputusan (SK) Rekomendasi kepada pasangan calon Ismail A Jalil, yang dikenal sebagai Ayah Wa, dan Tarmizi, yang akrab dipanggil Panyang, untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Utara 2024. Penyerahan SK Rekomendasi tersebut berlangsung pada Selasa, 20 Agustus 2024, di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta.
Ketua DPD I Partai Golkar Aceh, TM Nurlif, menyerahkan langsung SK Rekomendasi kepada Ayah Wa dan Panyang. Dalam acara tersebut, hadir pula Ketua DPC Partai Golkar Aceh Utara, As’adi, Sekretaris DPC Hendra Sufriadi, Damanhuri, serta pengurus lainnya dari Partai Golkar.
Pemberian SK Rekomendasi ini menegaskan dukungan penuh Partai Golkar terhadap pasangan Ayah Wa dan Panyang dalam kontestasi Pilkada Aceh Utara yang akan datang. Partai berlambang beringin ini berharap pasangan tersebut dapat membawa perubahan positif dan kemajuan signifikan bagi Kabupaten Aceh Utara.
Ketua DPW Partai Aceh (PA) Aceh Utara, M. Jhony, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DPP, DPD, dan DPC Partai Golkar atas dukungan dan pemberian SK rekomendasi untuk pasangan Ayah Wa-Panyang. “Kami sangat menghargai dukungan yang diberikan oleh Partai Golkar. Ini adalah langkah penting bagi kami untuk memenangkan Pilkada Aceh Utara dan membawa perubahan yang diharapkan oleh masyarakat,” ungkap Jhony.
Dengan dikeluarkannya SK Rekomendasi ini, Partai Golkar mempertegas komitmennya dalam mendukung calon yang dianggap mampu membawa visi dan misi partai dalam meningkatkan kualitas pemerintahan daerah dan kesejahteraan masyarakat Aceh Utara.