Acehvoice.net – Banda Aceh, Empat bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh telah resmi ditetapkan sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang berlangsung di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh pada Minggu, 22 September 2024.
Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, mengungkapkan bahwa semua pasangan calon telah memenuhi syarat yang ditentukan untuk menjadi pasangan calon dalam pemilihan ini. “Telah kita tetapkan menjadi pasangan calon dalam rapat pleno yang kita laksanakan di kantor,” ujar Yusri dalam siaran pers.
Yusri menambahkan bahwa seluruh pasangan calon telah melewati pemeriksaan administrasi yang ketat, sehingga mereka sah ditetapkan sebagai pasangan calon. “Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua dokumen dan persyaratan telah dipenuhi dengan baik,” jelasnya.
Empat pasangan calon yang telah ditetapkan adalah Zainal Arifin dan Mulia Rahman, Aminullah Usman dan Isnaini Husda, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah, serta Irwan Djohan dan Khairul Amal. Dengan ditetapkannya pasangan-pasangan ini, mereka kini bersiap untuk mengikuti tahapan selanjutnya dalam Pilkada 2024.
Selain itu, Yusri juga menginformasikan bahwa pengundian nomor urut untuk keempat pasangan calon tersebut akan dilakukan pada 23 September 2024. Proses ini sangat penting, karena nomor urut akan menentukan posisi pasangan calon dalam surat suara saat pemungutan suara berlangsung.
KIP Kota Banda Aceh berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan pemilihan dengan transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat memilih pemimpin yang sesuai dengan harapan mereka. Dengan ditetapkannya pasangan calon ini, diharapkan proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.
Pilkada 2024 menjadi momen penting bagi warga Banda Aceh untuk menentukan pemimpin yang akan memimpin kota ini ke depannya. Para calon diharapkan dapat menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat serta aktif dalam kampanye untuk meraih dukungan.
Dengan demikian, kehadiran keempat pasangan calon ini menjadi tanda awal dari proses politik yang dinamis di Banda Aceh. Masyarakat pun diharapkan untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan ini, guna memastikan suara mereka didengar dan dihargai.
Sebagai langkah lanjutan, diharapkan masing-masing pasangan calon dapat segera menyusun program-program kerja yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Banda Aceh. KIP juga akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan Pilkada agar masyarakat tidak ketinggalan informasi.
Dengan penetapan ini, semoga Pilkada 2024 di Banda Aceh dapat berlangsung dengan sukses dan memberikan hasil yang terbaik untuk kemajuan kota