Acehvoice.net – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nanggroe Aceh (PNA) Kabupaten Pidie kembali dilanda prahara. Kali ini, seluruh pengurus wilayah dan dewan pimpinan kecamatan mempertanyakan penggunaan anggaran partai yang bersumber dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta keberadaan aset partai yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang digelar pada 16 Februari lalu, berbagai pertanyaan mengenai pengelolaan anggaran dan aset kantor diajukan oleh para pengurus. Namun, hingga rapat berakhir, pertanyaan tersebut tidak mendapatkan jawaban yang jelas.
“Ironis apa yang dialami PNA Kabupaten Pidie,” ungkap para pengurus partai. Mereka menilai, setelah kehilangan kursi DPR, PNA seperti kehilangan arah dan kepercayaan dari kadernya.
Menanggapi persoalan ini, Pejabat Ketua PNA Pidie, Fahmi Nuzula, menegaskan bahwa dirinya baru saja menjabat dan tidak mengetahui secara pasti penggunaan dana Kesbangpol maupun keberadaan aset sebelum ia mengambil alih kepemimpinan.
“Persoalan kantor dan aset sedang saya upayakan penyelesaiannya,” ujarnya. Namun, ia menekankan bahwa mekanisme partai harus tetap berjalan sesuai aturan.
“Siapapun yang merasa bertanggung jawab, tolong tuntaskan pertanggungjawaban melalui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ),” tegas Fahmi, Selasa (25/2/2025).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada pimpinan PNA terdahulu agar segera menyelesaikan LPJ. “Kami sudah menyurati mereka secara resmi mengingat dalam waktu dekat akan ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Kesbangpol,” tambahnya.
Di tengah polemik ini, Fahmi tetap mengajak seluruh kader PNA untuk tetap solid dan berjanji akan mengupayakan yang terbaik demi keberlangsungan partai.
“Adapun dimisioner pimpinan PNA sebelum saya adalah saudara Khalidin sebagai ketua, M. Ali sebagai sekretaris, dan Al Qadri sebagai bendahara. Persoalan penggunaan anggaran yang menjadi polemik sudah saya surati secara resmi,” ungkapnya.
Sebagai langkah transparansi, Fahmi juga mempersilakan BPK untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran oleh kepengurusan PNA Kabupaten Pidie sebelumnya.
“Biar jadi muhasabah dan pembelajaran untuk semua,” pungkasnya.






















