Acehvoice.net, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendesak pemerintah Indonesia agar bersikap tegas menolak keikutsertaan atlet Israel dalam ajang World Artistic Gymnastics Championships (WAGC) 2025 yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada Oktober ini.
Menurut Sukamta, pemberian izin bagi atlet Israel untuk bertanding di tanah air bukan hanya berpotensi menimbulkan polemik publik, tetapi juga mencederai amanat konstitusi Indonesia yang dengan tegas menolak segala bentuk penjajahan.
“Pemerintah harus menunjukkan sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, berpihak pada kemanusiaan, dan sesuai amanat konstitusi. Jangan sampai kita kebobolan lagi soal keikutsertaan Israel dalam ajang olahraga internasional,” ujar Sukamta di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Sebagai anggota Komisi I DPR yang membidangi urusan luar negeri, Sukamta menegaskan bahwa sejak awal kemerdekaan, Indonesia konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak penjajahan dalam bentuk apa pun. Hal tersebut tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yang menyatakan bahwa “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Ia menambahkan, sejarah panjang menunjukkan konsistensi Indonesia dalam menolak Israel di berbagai ajang internasional. Misalnya, pada 1958, Indonesia memilih mundur dari babak kualifikasi Piala Dunia untuk menghindari pertandingan melawan Israel.
Kemudian pada Asian Games 1962, Indonesia menolak memberikan visa kepada delegasi Israel dan Taiwan (ROC). Meski keputusan itu sempat menimbulkan ketegangan diplomatik, langkah tersebut menegaskan prinsip anti-penjajahan yang dipegang teguh oleh bangsa Indonesia.
Konsistensi itu berlanjut hingga era modern. Pada Maret 2023, FIFA mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 setelah muncul gelombang penolakan publik terhadap kehadiran tim nasional Israel.
“Dari dulu sampai sekarang, posisi Indonesia jelas: menolak penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina. Karena itu, pemerintah harus berhati-hati agar sikap lunak terhadap Israel tidak dianggap sebagai perubahan arah moral bangsa,” tegasnya.
Sukamta juga menyoroti situasi kemanusiaan di Gaza yang semakin memburuk akibat agresi militer Israel sejak Oktober 2023. Berdasarkan laporan United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UN OCHA) dan Kementerian Kesehatan Gaza, hingga 1 Oktober 2025 sedikitnya 66.148 warga Palestina tewas, mayoritas perempuan dan anak-anak.
“Dalam situasi genosida seperti ini, tidak pantas Indonesia menggelar kompetisi yang mengikutsertakan atlet Israel. Dunia bisa menilai kita tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat Palestina,” ujarnya.
Sukamta juga mengingatkan agar pemerintah tidak memberikan perlakuan khusus kepada Israel, baik dalam bentuk visa, penggunaan simbol negara, maupun fasilitas keamanan. Ia menegaskan, prinsip moral dan konstitusi harus dijadikan pedoman utama di atas semua pertimbangan teknis penyelenggaraan acara.
“Jangan sampai Israel lagi-lagi jadi ‘anak emas’ yang diberi kelonggaran. Pemerintah tidak boleh mengorbankan prinsip demi tekanan internasional,” tegasnya.
Menurut Sukamta, sikap tegas Indonesia justru akan memperkuat posisi bangsa di dunia internasional sebagai negara yang konsisten memperjuangkan keadilan global.
“Dukungan Indonesia kepada Palestina bukan sekadar simbol politik, tetapi bagian dari jati diri bangsa. Di forum apa pun, termasuk olahraga, Indonesia harus tetap berpihak pada kemerdekaan dan kemanusiaan,” pungkasnya.























