• Latest
  • Trending
  • All

Diduga Bocor Pengamanan, YLBH CaKRA Desak Audit Lapas Lhokseumawe Usai Temuan HP dan Listrik Ilegal

27 Januari 2026
Kapolresta Banda Aceh Anugerahkan Satyalencana Pengabdian kepada 36 Personel

Kapolresta Banda Aceh Anugerahkan Satyalencana Pengabdian kepada 36 Personel

27 Januari 2026

Menjelang Pemilihan Rektor USK, Tujuh BEM Fakultas Ungkap Retaknya Representasi Mahasiswa

27 Januari 2026

Absen Dalam Forum Mahasiswa, Ketua MPM USK Kecam MWA mahasiswa

23 Januari 2026

Tim Gabungan Polsek Baiturrahman Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

22 Januari 2026
Kapolda Aceh Apresiasi Penanganan Bencana Aceh Tenggara

Kapolda Aceh Apresiasi Penanganan Bencana Aceh Tenggara

20 Januari 2026
Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemkab Aceh Barat Bahas Pembangunan Sekolah Rakyat

20 Januari 2026
TTI Soroti Sikap Diam DPRA soal Rehab Rekon Pascabanjir

TTI Soroti Sikap Diam DPRA soal Rehab Rekon Pascabanjir

20 Januari 2026
Wabup Aceh Tengah Minta Maaf ke Wartawan Lokal

Wabup Aceh Tengah Minta Maaf ke Wartawan Lokal

20 Januari 2026
BPBA Tegaskan Relawan Bencana Aceh Dibayar Nontunai

BPBA Tegaskan Relawan Bencana Aceh Dibayar Nontunai

20 Januari 2026

PB HIMABIR Banda Aceh Akan Gelar Musyawarah Besar ke-VIII

19 Januari 2026
MaTA Desak Evaluasi Kinerja BPBD Bireuen

MaTA Desak Evaluasi Kinerja BPBD Bireuen

18 Januari 2026
Ribuan Pengungsi Bener Meriah Masih Menunggu Hunian Sementara

Ribuan Pengungsi Bener Meriah Masih Menunggu Hunian Sementara

18 Januari 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 28, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Bocor Pengamanan, YLBH CaKRA Desak Audit Lapas Lhokseumawe Usai Temuan HP dan Listrik Ilegal

Fazil by Fazil
27 Januari 2026
in Daerah, Hukum
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Lhokseumawe – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CaKRA) memberikan respons keras terkait temuan 11 unit smartphone dan instalasi listrik ilegal di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe. Praktik ini dinilai sebagai bentuk pengangkangan terhadap regulasi pemasyarakatan dan kegagalan serius dalam manajemen pengamanan.

ADVERTISEMENT

Divisi Advokasi YLBH CaKRA, Rizki Fauzan, menegaskan bahwa temuan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan. Dalam pasal 4 huruf j, ditegaskan larangan mutlak bagi warga binaan untuk memiliki alat elektronik dalam bentuk apa pun.

BacaJuga

No Content Available

“Masuknya barang-barang ini tidak mungkin terjadi secara spontan. Ada indikasi kuat kegagalan pada pos Pemeriksaan Pintu Utama (P2U). Kami menduga adanya sistem pengamanan yang ‘bocor’, baik karena kelalaian petugas maupun potensi keterlibatan oknum,” ungkap Rizki kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Lebih jauh, Rizki Fauzan menyoroti temuan instalasi listrik ilegal yang terpasang di kamar hunian. Menurut nya, hal ini melanggar standar keamanan bangunan negara dan sangat berisiko memicu korsleting listrik yang dapat menyebabkan kebakaran massal.

“Kita tidak boleh lupa tragedi kebakaran Lapas Tangerang. Instalasi ilegal di ruang yang melebihi kapasitas (overcrowded) adalah bom waktu. Pihak Lapas tidak boleh hanya menyita, tapi harus memutus mata rantai bagaimana peralatan instalasi itu bisa masuk ke dalam blok,” tegasnya.

Menyikapi pernyataan KPLP Lhokseumawe yang menyebutkan kasus ini sedang didalami, YLBH Cakra mendesak agar proses tersebut dilakukan secara transparan sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

ADVERTISEMENT

“Lapas harus kembali ke khitahnya sebagai tempat pembinaan, bukan tempat di mana hukum bisa dinegosiasikan dengan fasilitas ilegal. Kami akan menyurati Dirjen Pemasyarakatan jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat” pungkas Rizki Fauzan.

Tags: Audit Lapas LhokseumaweListrik IlegalTemuan HP IlegalYLBH CaKRA
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

No Content Available
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Kapolresta Banda Aceh Anugerahkan Satyalencana Pengabdian kepada 36 Personel

Kapolresta Banda Aceh Anugerahkan Satyalencana Pengabdian kepada 36 Personel

27 Januari 2026

Menjelang Pemilihan Rektor USK, Tujuh BEM Fakultas Ungkap Retaknya Representasi Mahasiswa

27 Januari 2026

Diduga Bocor Pengamanan, YLBH CaKRA Desak Audit Lapas Lhokseumawe Usai Temuan HP dan Listrik Ilegal

27 Januari 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In