Acehvoice.net – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie akhirnya menyeleselesaikan pembedah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pidie tahun anggaran 2023.
Meski waktu yang tersedia sangat terbatas yakni lima hari kerja sejak diserahkan, nyatanya tim panitia khusus (pansus) berhasil merumuskan sejumlah rekomendasi atas LKPJ tersebut.
Setidaknya, ada 14 rekomendasi yang dikeluarkan tim pansus DPRK Pidie, belasan rekomendasi itu merupakan garis besar kekurangan yang perlu dibenahi dan tindaklanjuti pemerintah setempat pada tahun berjalan dan masukan untuk tahun berikutnya.
14 rekomendasi itu antar lain, tentang kekurangan kelengkapan dan kelayakan dokumen LKPJ yang disodorkan bupati, kemudian tentang penempatan anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan peningkatan ekonomi dan taraf hidup masyarakat.
Pansus juga menemukan lemahnya pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada delapan satuan kerja pemerintah daerah (SKPK), kemudian tata kelola kegiatan pada Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pidie yang masih amburadur.
Dinas Kesehatan juga mendapat sorotan, karena dianggap belum optimal pada capain derajat kesehatan, sementara pada dinas sosial, pansus menyorot tentang pengoptimalkan data terpadu kementerian sosial (DTKS) pada setiap kegiatan penyaluran bantuan sosial.
Dewan juga merekomendasi Badan Penanggulangan Bencana Daeeah (BPBD) Pidie agar malakukan indentifikasi jenis bencana lebih dahulu, agar bisa mengantisipasi bencana lebih dini dan lebih responsif saat terjadinya bencana.
Lebih lanjut, dewan memberi masukan terhadap pelaksaan inpastruktuk agar lebih meningkatkan proses perencanaan dan pengawasan, juga kinerja pada pendidikan dayah, selanjutnya urusan penyaluran dana zakat dan infak Baitul Mal juga mendapat sorotan karena sereng molor.
Selanjutnya pengembangan sektor pertanian, perikanan dan kelautan juga perlu dibenahi, tidak terkecuali soal pasar murah yang dilaksanakan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKP Pidie juga dinilai tidak merata.
Banyak qanun-qanun daerah juga terkesan membeku setelah disahkan, terlebih tentang ketertiban umum dan hewan ternak, pemerintah daerah juga jarang melakukan ekspos terhadap program dan capain daerah pada media.
Seluruh rekomendasi pansus tersebut disetujui oleh seluruh anggota DPRK Pidie yang hadir dalam sidang pembahasan dan penutupan LPKJ bupati Pidie, Senin, 29 April 2024.
Laporan dibacakan Sekretaris Tim Pansus LKPJ tahun anggaran 2023, Rizki Budi Nanda, hadir Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto, Sekda Pidie, Samsul Azhar dan para pejabat daerah.[]